Aceh Selatan Terima IF Senilai Rp.5 Milyar Lebih

Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menerima dana IF dari Wapres RI Makruf Amin di Istana Wapres Jakarta, Rabu, (18/9).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menerima dana insentif fiskal (IF) sebagai reward dari Pemerintah Pusat senilai Rp. 5.732.107.000,  karena dinilai berhasil menghapus kemiskinan ekstrem sepanjang tahun 2024.

Dana IF itu diterima langsung oleh Pj.   Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dari Wapres RI Makruf Amin saat Rakor Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan  Penyerahan Insentif Fiskal TA 2024 Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Rabu, (18/9).

BACA JUGA...  Kontingen Kota Langsa Juara Umum O2SN SMA Tingkat Provinsi Aceh 2019

Sewaktu menyerahkan, Wapres RI  didampingi Menko PMK, Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri PPN /Bappenas Suharso Monoarfa.

Menurut Kabag Prokopim Setdakab Aceh Selatan Deka Harwinta Zainur kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu, (18/9), penerimaan IF itu,  menjadi bukti konsistensi Pemkab Aceh Selatan dalam menjalankan berbagai program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah.

BACA JUGA...  Bappeda Aceh Selatan Gelar FKP RKPD 2026

Pada tahun 2023 lalu,  Aceh Selatan juga menerima insentif atas prestasi dan kinerja dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Mengutip arahan Wapres RI, Kabag Prokopim Deka Harwinta Zainur mengatakan, bahwa saat ini upaya penghapusan kemiskinan ekstrem dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti akurasi data sasaran, konvergensi program dan kualitas pelaksanaan, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem hingga regulasi yang akan berakhir tahun 2024.