
Harga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tidak menutup mata dengan persoalan ini dan pihak penegah hukum juga tidak mencari manfaat lebih dari aksi bejat pangkalan gas bersubsidi ini. Sebab itu adalah hak masyarakat miskin yang perlu diawasi dan disampaikan sebagaimana yang telah diajurkan oleh aturan.
“Hal ini perlu aksi nyata pemkab Aceh Besar dan penegak hukum, bilamana mereka tidak mengabaikan masyarakat miskin dan tidak menjadikan pangkalan gas bersubsidi sebagai ATM,” demikian tegas Mukhlisin. (Dahlan)
Halaman : 1 2















