Wanita Aceh Tenggara Ditemukan Tewas Tenggelam

Sabtu, 27 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Korban tewas tenggelam dibantu oleh warga.

Korban tewas tenggelam dibantu oleh warga.

Wanita Aceh Tenggara Ditemukan Tewas Tenggelam

Deli Serdang, (MA) Wanita asal Aceh Tenggara ditemukan tewas tenggelam di kubangan air pinggiran real Kereta api, tepatnya di Dusun Rahayu, Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang,  Jumat 26/11/2021 sekira pukul 19.00 WIB.

Korban bernama Yeni Puspita Sari Siregar (Pr)  (26), belum bekerja, agama Kristen Protestan warga Dusun Bunga Meluar,  Desa Bunga Meluar, Kecamatan Deleng Porkisen, Kabupaten Aceh Tenggara.

Korban tinggal selama ini di Dusun Karya, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin. Korban pertama kali ditemukan oleh Jurita Siregar (36) dan Lukman Nur Halim (60) dan keduanya warga Beringin.

BACA JUGA...  Granat: Hukuman Untuk Penyalahgunaan Narkoba Lebih Pantas Direhabilitasi Bukan Dipenjara

“Kami mencari keberadaan korban (Yeni Puspita Sari Siregar) di sekeliling rumah, namun tidak kami temukan,” kata kakak korban Jurita Br Siregar pada media.

Sekira pukul 19.00 WIB korban di temukan di kubangan air di Tempat Kejadian Perkara alias TKP dalam keadaan telah meninggal dunia, sebut Jurita.

Dari keterangan kakak korban bahwa selama ini korban menderita penyakit ayan. Pihak keluarga menyatakan bahwa korban meninggal dunia karena musibah yang dialami.

BACA JUGA...  Petugas AVSEC KNIA Tangkap Penumpang Batik Air Bawa Narkotika

Selanjutnya pihak keluarga membuat surat permohonan kepada Kapolsek Beringin agar wanita Aceh Tenggara tersebut tidak dilakukan Visum et Repertum (VeR)  mengingat korban meninggal karena mempunyai penyakit ayan.

Selanjutnya kakak korban membuat pernyataan menolak untuk dilakukan VeR oleh pihak Kepolisian.

Direncanakan korban akan dikebumikan besok  pada hari Sabtu tanggal 27 Nopember 2021.

Sekilas tentang Visum et Repertum

Dikutip dari situs wikipedia.org, visum et repertum disingkat VeR adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter dalam ilmu kedokteran forensik atas permintaan penyidik yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medik terhadap manusia, baik hidup atau mati ataupun bagian atau diduga bagian tubuh manusia, berdasarkan keilmuannya dan di bawah sumpah, untuk kepentingan pro yustisia.

BACA JUGA...  Kejari Deli Serdang Sosialisasi Peran Jaksa Pengacara Negara

Visum et repertum kemudian digunakan bukti yang sah secara hukum mengenai keadaan terakhir korban penganiayaanpemerkosaan, maupun korban yang berakibat kematian dan dinyatakan oleh dokter setelah memeriksa (korban). Khusus untuk perempuan visum et repertum termasuk juga pernyataan oleh dokter apakah seseorang masih perawan atau tidak.  (*).

Laporan : Ali Akbar

Berita Terkait

23 Warisan Budaya Aceh di Tingkat Nasional, Kekayaan yang Tak Boleh Hilang
Seudati: Seni Gerak, Syair, dan Kekompakan yang Tak Lekang Zaman
Seni di Balik Kupiah Meukeutop, dari Busana Adat hingga Simbol Aceh
Pinto Aceh: Sebuah Motif, Sebuah Karya, Sebuah Identitas
Rencong: Ketika Sebilah Senjata Menjadi Karya Seni dan Identitas Aceh
Si Dalupa, Teater Bertopeng Aceh Barat yang Tetap Hidup di Tengah Zaman
Menjaga Gegedem Tetap Bertalu, Merawat Ingatan Budaya Tanah Gayo
Rapai Geurimpheng, Seni Tradisi Aceh yang Menyatukan Bunyi, Gerak dan Syair

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

23 Warisan Budaya Aceh di Tingkat Nasional, Kekayaan yang Tak Boleh Hilang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Seudati: Seni Gerak, Syair, dan Kekompakan yang Tak Lekang Zaman

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Seni di Balik Kupiah Meukeutop, dari Busana Adat hingga Simbol Aceh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Pinto Aceh: Sebuah Motif, Sebuah Karya, Sebuah Identitas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Rencong: Ketika Sebilah Senjata Menjadi Karya Seni dan Identitas Aceh

Berita Terbaru

Tgk Agam saat konferensi pers terkait tudingan kekerasan

HUKOM

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:25 WIB

PEMERINTAHAN

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:00 WIB

PEMERINTAHAN

DPR Setujui RUU Reforma Agraria

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:53 WIB