Wagub Aceh Percepat Pendataan Huntap Pascabencana Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memberikan arahan kepada bupati dan wali kota se-Aceh secara virtual dari Kantor Gubernur Aceh, Rabu (1/4/2026), terkait percepatan pendataan dan penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memberikan arahan kepada bupati dan wali kota se-Aceh secara virtual dari Kantor Gubernur Aceh, Rabu (1/4/2026), terkait percepatan pendataan dan penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

BANDA ACEH (MA)— Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan pemulihan pascabencana melalui penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa pendataan yang cepat, akurat, dan terverifikasi menjadi kunci utama agar program hunian tetap dapat segera direalisasikan di seluruh wilayah terdampak.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota se-Aceh yang digelar secara virtual dari ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (1/4/2026). Dalam arahannya, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat finalisasi data calon penerima bantuan huntap tanpa terkecuali.

Ia menegaskan bahwa selain penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) yang masih tersisa, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh data penerima huntap benar-benar valid, mulai dari identitas warga, status kepemilikan lahan, hingga kesiapan lokasi pembangunan.

BACA JUGA...  Pemerintah Aceh Bahas Proyek Strategis Bersama Bappenas

“Di samping menyelesaikan huntara yang masih berjalan, kita harus bergerak lebih cepat dalam menyiapkan data huntap. Ini menjadi fondasi agar pembangunan bisa segera dieksekusi,” ujar Fadhlullah.

Wagub menjelaskan terdapat tiga skema utama yang akan diterapkan dalam pembangunan huntap. Pertama, pembangunan huntap komunal melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang membutuhkan data lengkap dari pemerintah daerah agar proses pembangunan dapat segera dimulai.

Kedua, skema pembangunan huntap di atas lahan milik korban bencana yang difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Program ini memberikan kesempatan bagi warga untuk membangun kembali rumah di lahan yang mereka miliki sendiri.

BACA JUGA...  Pejuang 1945: Selamatkan Negara!

Ketiga, bantuan dana tunai sebesar Rp60 juta bagi masyarakat yang memilih membangun rumah secara mandiri. Skema ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas sesuai kondisi dan kebutuhan warga di lapangan.

Selain itu, Wagub Aceh juga menekankan pentingnya penyelesaian aspek administratif, termasuk penetapan Surat Keputusan (SK) lokasi huntap, penyelesaian persoalan lahan, serta kepastian legalitas tanah. Menurutnya, aspek tersebut kerap menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program di lapangan.

Untuk memperkuat akurasi data, Fadhlullah menginstruksikan pembentukan tim verifikasi huntap yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan kejaksaan. Tim ini akan memastikan seluruh data penerima bantuan berbasis by name by address (BNBA) sehingga tidak terjadi kesalahan sasaran.

BACA JUGA...  Temui Wagub, Haili Yoga Sampaikan Tuntutan Masyarakat Linge Terkait PT. THL

“Semua proses harus dipercepat dalam masa transisi tanggap darurat. Tidak boleh ada keterlambatan administrasi. Seluruh kesiapan harus tuntas sebelum masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” tegasnya.

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa percepatan pendataan dan penyediaan huntap merupakan bagian penting dari strategi pemulihan jangka panjang pascabencana. Selain memastikan masyarakat memiliki hunian layak, program ini juga menjadi upaya memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi warga terdampak.

Dengan kolaborasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta dukungan pemerintah pusat, diharapkan pembangunan huntap di Aceh dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi pemulihan kehidupan masyarakat. (ADV)