BANDA ACEH (MA) — Pemerintah Aceh terus memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam serta stabilitas sosial masyarakat. Komitmen tersebut tercermin dalam kehadiran Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat membuka Rapat Koordinasi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) se-Aceh Tahun 2026, Selasa (14/4/2026), di Banda Aceh.
Kegiatan yang dihadiri para Ketua dan anggota Majelis Permusyawaratan Ulama dari seluruh kabupaten/kota ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat arah kebijakan keumatan di Aceh. Bagi Pemerintah Aceh, MPU bukan sekadar lembaga formal, tetapi mitra utama dalam menjaga marwah kekhususan daerah yang berlandaskan syariat Islam.
Dalam sambutannya, Wagub Aceh menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Ia menilai forum ini memiliki peran penting dalam membangun konsolidasi kelembagaan serta memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan sosial yang terus berkembang.
Menurutnya, di tengah perubahan zaman yang berlangsung cepat, masyarakat tidak hanya membutuhkan regulasi yang kuat, tetapi juga keteladanan moral dan bimbingan keagamaan. Dalam konteks itulah, ulama memiliki posisi yang sangat strategis sebagai penyejuk sekaligus pemersatu umat.
Pemerintah Aceh memandang bahwa keberadaan MPU menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial. Ulama tidak hanya berperan sebagai pemberi pertimbangan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai syariat Islam yang menjadi identitas Aceh.
Tema rakor yang mengangkat peran strategis MPU sebagai wujud implementatif kekhususan Aceh dinilai sangat relevan. Wagub menegaskan bahwa kekhususan Aceh bukan sekadar status administratif, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari, baik dalam aspek sosial, budaya, maupun pemerintahan.
Melalui forum ini, Pemerintah Aceh berharap terbangun kesamaan pandangan antara MPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan memiliki arah yang jelas dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, Wagub juga menyoroti tantangan era digital yang ditandai dengan derasnya arus informasi. Dalam situasi tersebut, ulama diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam menjaga kejernihan informasi serta memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
Menurutnya, informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman bahkan konflik sosial. Oleh karena itu, kehadiran ulama sebagai rujukan moral dan keilmuan menjadi sangat penting dalam menjaga ketenangan dan stabilitas di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Pemerintah Aceh hanya melakukan penyesuaian agar program tersebut lebih tepat sasaran, berdasarkan data sosial ekonomi yang lebih akurat.
Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program di tengah keterbatasan fiskal daerah, sehingga masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Pemerintah Aceh juga mengharapkan dukungan dari para ulama untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat terkait berbagai kebijakan pemerintah. Sinergi antara ulama dan umara dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan suasana yang kondusif serta membangun kepercayaan publik.
Sebagai mitra strategis, MPU diharapkan terus berperan aktif dalam memberikan masukan, pertimbangan, serta solusi terhadap berbagai persoalan keumatan. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kelembagaan MPU agar mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Gubernur Aceh secara resmi membuka Rapat Koordinasi MPU se-Aceh Tahun 2026. Pemerintah Aceh berharap kegiatan ini dapat melahirkan gagasan dan langkah konkret dalam memperkuat peran ulama serta menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat.
Melalui kolaborasi yang erat antara ulama dan pemerintah, Aceh diharapkan mampu terus menjaga identitasnya sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam, sekaligus menghadirkan stabilitas sosial yang berkelanjutan. (ADV)





