Pemerintah Aceh Dorong Akurasi Data JKA

Senin, 13 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (MA)— Pemerintah Aceh terus memperkuat komitmennya dalam memastikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berjalan tepat sasaran melalui upaya peningkatan akurasi data penerima manfaat. Informasi tersebut disampaikan pada Senin, 13 April 2026.

Melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan sanggahan apabila belum tercantum dalam daftar kepesertaan. Mekanisme ini menjadi solusi untuk memperbarui data secara lebih akurat dan memastikan tidak ada warga yang berhak namun terlewat dari program JKA.

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, warga diimbau untuk segera melakukan pengecekan dan memanfaatkan fasilitas sanggahan yang telah disediakan.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Utara Serahkan Sapi Megang untuk Masyarakat Lubuk Pusaka, Ayah Wa: Bantuan Bapak Presiden dan PT PGE 

Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah menyediakan beberapa jalur pengajuan sanggahan. Cara yang paling direkomendasikan adalah melalui kantor keuchik atau kepala desa setempat. Melalui jalur ini, masyarakat dapat memperoleh pendampingan langsung sehingga proses pengajuan menjadi lebih mudah dan tepat.

Selain itu, pemerintah juga menghadirkan layanan digital melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui perangkat seluler. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan serta mengajukan sanggahan secara mandiri dengan lebih cepat dan transparan.

Sebagai bentuk pelayanan yang responsif, pemerintah turut menyediakan layanan informasi melalui Call Center Kementerian Sosial Republik Indonesia di nomor 021-171. Di samping itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan berbasis WhatsApp melalui kanal Lapor Bansos di nomor 08877-171-171 untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan keluhan.

BACA JUGA...  Tantangan Energi Terbarukan

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam membangun sistem pelayanan publik yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam konteks pembangunan daerah, JKA menjadi salah satu program strategis yang berfungsi sebagai jaring pengaman sosial di bidang kesehatan.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, sehingga pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

BACA JUGA...  Kemegahan Masjid Islamic Center di Tengah Kota Petro Dollar 

Pemerintah Aceh juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak bersikap pasif, melainkan proaktif dalam memastikan status kepesertaan mereka. Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan sistem data yang valid dan terpercaya.

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan program JKA dapat terus berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata. Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.

Upaya ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Aceh terus berbenah dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat. (ADV)

Berita Terkait

Daftar Kesenian Aceh
Ta Marit Bahasa Atjéh
Rapa’i, Serune Kalee dan Suara yang Menjaga Ingatan Budaya Aceh
Bangga Jeuet Keu Ureueng Aceh
Bank Aceh Hadirkan Promo Netflix dan Disney+ Hotstar, Nikmati Bonus Pulsa untuk Setiap Pembelian Paket
Banda Aceh Dinobatkan sebagai Kota Peduli Sastra
Penguatan Kepemimpinan Baru, Bank Aceh Syariah Siap Percepat Transformasi dan Dukung Ekonomi Aceh
DASHAT Jadi Andalan Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Daftar Kesenian Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Ta Marit Bahasa Atjéh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Rapa’i, Serune Kalee dan Suara yang Menjaga Ingatan Budaya Aceh

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:58 WIB

Bangga Jeuet Keu Ureueng Aceh

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Aceh Hadirkan Promo Netflix dan Disney+ Hotstar, Nikmati Bonus Pulsa untuk Setiap Pembelian Paket

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik Direktur Utama PT Bina Usaha dan jajaran Komisaris.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:52 WIB

PERISTIWA

SPS Aceh Berduka, CEO Kabar Aceh Dedi Rahman Berpulang

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:38 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membaca pesan dan pidato pada Milad Samudra Pasai dan Aceh Utara ke-800 tahun

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 Sep 2026 - 20:31 WIB