ACEH | MA — Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, kunjungi Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada, Jumat Pagi (23/05/2025).
Kunjungan itu sebagai langkah tindak lanjut menjawab tuntutan masyarakat Kecamatan Linge terkait hak milik tanah dan pengembalian wilayah adat yang masuk dalam konsesi PT Tusam Hutani Lestari (THL).
Dalam pertemuan itu, Kepada Wakil Gubernur Bupati Haili menyampaikan hasil kesepakatan Pemkab Aceh Tengah dengan masyarakat Linge juga PT. THL yang dirumuskan bersama Forkopimda sehari sebelumnya, Kamis (22/05/2025).
Bupati Haili menjelaskan kesepakatan tersebut mencakup: memfasilitasi pengembalian hak vital masyarakat termasuk pemukiman, persawahan, perkebunan, peternakan, dan kuburan.
“Pengembalian lahan adat sesuai pemanfaatannya, peninjauan ulang status kawasan hutan, penerbitan SHM, penguatan hak ulayat, dan pengembalian APL ke wilayah adat atau perhutanan sosial,” kata Bupati Haili yang pada pertemuan itu didampingi Pj. Sekda Aceh Tengah Mursyid.
Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa fasilitasi penerbitan SHM akan menjadi prioritas utama Pemkab Aceh Tengah, mengingat proses sertifikasi tanah akan memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik di kemudian hari.




