Tolak 1.000 Pikap India! Mata Hukum Desak Audit Total Impor Agrinas

Rabu, 25 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir.

Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir.

JAKARTA | MA — Teka-teki mendaratnya 1.000 unit mobil pikap asal India di pelabuhan Indonesia, di tengah instruksi penundaan impor oleh DPR dan Pemerintah, memicu reaksi keras dari kalangan aktivis hukum. Lembaga pemantau hukum, Mata Hukum, mencium adanya aroma maladministrasi dan upaya sistematis untuk memaksakan kebijakan impor melalui fakta lapangan.

BACA JUGA...  Matahukum Kantongi Informasi A1 dari Internal Kemendag, Desak Kejagung Usut Mafia Izin Impor

Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa tibanya gelombang pertama dari total rencana 105.000 unit pikap untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ini bukan sekadar masalah logistik, melainkan bentuk pembangkangan terhadap semangat kemandirian industri nasional.

Modus Operandi ‘Fait Accompli’
Mukhsin menyoroti pola klasik di mana barang didatangkan terlebih dahulu sebelum regulasi atau perdebatan publik selesai. Menurutnya, ini adalah strategi agar pemerintah tidak punya pilihan selain melegalkan distribusi dengan alasan kerugian investasi.

BACA JUGA...  FPMPA: Kita Mencium Kebocoran PAD Pada Sektor Pasar, Ini Perlu Diaudit 

“Ini modus operandi klasik: barang dikirim dulu, lalu bilang ‘sudah terlanjur datang’. Ini adalah upaya menodong Presiden dan DPR dengan fakta di lapangan. Mata Hukum melihat ada oknum di balik PT Agrinas Pangan Nusantara yang sengaja melangkahi kedaulatan industri otomotif kita demi mengejar komisi impor,” ujar Mukhsin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (25/2).

BACA JUGA...  DPP Forkab Aceh Desak Kapolda Lanjutkan Proses Hukum Tgk Munirwan

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

Penampakan seekor buaya sungai di tebing Krueng Kluet/Kandang yang sempat direkam warga, Minggu, (13/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Buaya Muncul, Warga Resah

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:43 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi saat membesuk orang dalam gangguan jiwa di daerahnya.

PEMERINTAHAN

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:10 WIB

Foto : Ilustrasi AI

PERISTIWA

Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:34 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:05 WIB

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB