TNI Kodim 0113/Gayo Lues Musnahkan 3 Hektar Tanaman Ganja

Personel TNI Kodim 0113/Gayo Lues, Provinsi Aceh musnahkan 3 hektar ladang ganja di Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. [Foto Laung | mediaaceh.co.id].

“Dari laporan warga yang sering berburu di hutan, menemukan tanaman ganja seluas sekitar satu hektaran gitu, kemudian kita luncurkan personel ke lokasi untuk memastikan keberadaan lahan ganja tersebut, setelah ditelusuri Sabtu sore, benar adanya tanaman ganja di kawasan pegunungan Desa Ekan,” sebutnya.

BLANGKEJEREN | mediaaceh.co.id – Lhokseumawe, Personel TNI Kodim 0113/Gayo Lues, Provinsi Aceh, kerahkan pasukan untuk memusnahkan tanaman ganja seluas 3 hektar tepatnya di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Minggu, 11 Mei 2025 lalu.

BACA JUGA...  Obat Bantuan Tsunami Di RSUD Langsa Diselewengkan, Saksi Dipaksa Berbohong

[Foto Laung | mediaaceh.co.id].
Tanaman barang haram dan hasilnya menggiurkan itu lokasinya tergolong sangat sulit, berjarak sekitar 60 kilometer dari titik Kota Blangkejeren, Medannya sangat terjal, tapi tidak menyurutkan personel TNI Kodim 0113 Gayo Lues yang dipimpin langsung Komandan Kodim Letkol Inf Agus Satrio Wibowo untuk musnahkan tanaman yang dilarang itu.

Setelah perjalanan mencapai jarak sekitar kurang lebih 54 kilometer, kendaraan yang ditumpangi tim TNI bersama BNN Gayo Lues, terpaksa menghentikan perjalanan menggunakan kendaraan roda empat San dilanjutkan dengan berjalan kaki sepanjang 6 kilometer baru sampai lokasi ladang ganja.