Tim yang dipimpin Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo langsung mencabut seluruh tanaman ganja, dan mengumpulkan di beberapa titik, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan ladang tanaman ganja seluas 3 hektar, dengan ketinggian rata-rata 1,3 meter, berusia sekitar 5 bulan, diperkirakan 8,5 Ton berat basah dan menghasilkan ganja kering sekitar 5.100 kg, sampai saat ini penanam atau pemiliknya belum didapat,” urainya.
Menurutnya, lahan yang ditemukan di Wilayah Kecamatan Pining, bukan yang pertama kali ditanami ganja oleh OTK, pentingnya dilakukan pengawasan secara rutin, bertujuan untuk mencegah wilayah-wilayah pedalaman ditanami tanaman terlarang Ganja, sehingga para pelaku mengalihkan ke tanaman produktif tidak melanggar hukum.
“Inilah tujuan pemerintah Presiden Prabowo bersama TNI-AD menambahkan Satuan Teritorial Pertanian (BTP), selain dalam meningkatkan ketahan pangan daerah, lapangan pekerjaan putra daerah sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menanam tanaman produktif bermanfaat,” himbaunya.
“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen strategis antara TNI Kodim 0113/Gayo lues, BNN, Polisi, Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Gayo Lues, agar generasi pemuda terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya Ganja,” tegas Dandim.




