TAPAKTUAN | MA — Aksi perambahan terhadap hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kluet Timur, tepatnya di Blok Hutan Pucuk Lembang, sekitar 50-an Km arah Timur Laut Tapaktuan, semakin marak dalam beberapa pekan terakhir.
Aktifitas penebangan liar itu, diduga melibatkan aparat desa (gampong) atau paling tidak mengetahui tanpa pencegahan.
Menurut keterangan, penebangan hutan yang dilindungi itu, hanya dilakukan sebagian kecil warga dengan alasan untuk keperluan lokal. Namun, karena tidak ada pelarangan, memicu banyak warga lain, sehingga berubah menjadi aksi massal yang melibatkan penduduk setempat.
Laporan menyebutkan, perambahan tersebut bermula dari praktik illegal logging yang telah lama berlangsung di area konservasi tersebut.
Sejumlah oknum warga, dilaporkan, menebang kayu besar itu menggunakan mesin chainsaw. Sedianya, dalam kawasan TNGL tidak boleh terjadi tindakan apapun, kecuali perlindungan (konservasi) hutan.
Keterangan lain, mengungkapkan, penebangan areal TNGL bisa jadi sebagai modus untuk perluasan kebun sawit, ketika ada ada “perlawanan” dari pihak terkait.
“Apalagi, kalau aparat penegak hukum, pihak pengawas dan pelaksana TNGL diam,” kata tokoh masyarakat di Kluet Timur.





