TNGL Kluet Timur Dirambah, Aparat Gampong Diduga Terlibat 

Perambahan hutan di kawasan konservasi TNGL Blok Pucuk Lembang Kluet Timur marak terjadi belakangan ini, tanpa pencegahan.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN | MA Aksi  perambahan terhadap hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kluet Timur,  tepatnya di Blok Hutan Pucuk Lembang, sekitar 50-an Km arah Timur Laut Tapaktuan,  semakin marak dalam beberapa pekan terakhir.

Aktifitas penebangan liar itu, diduga melibatkan aparat desa (gampong) atau paling tidak mengetahui tanpa pencegahan.

BACA JUGA...  YARA Kecam Oknum PLN Yang Menagih Iuran Listrik Pada Korban Kebakaran

Menurut keterangan, penebangan hutan yang dilindungi itu, hanya dilakukan sebagian kecil warga dengan alasan untuk keperluan lokal. Namun, karena tidak ada pelarangan, memicu banyak  warga lain, sehingga berubah menjadi aksi massal yang melibatkan penduduk setempat.

Laporan  menyebutkan, perambahan tersebut bermula dari praktik illegal logging yang telah lama berlangsung di area konservasi tersebut.

BACA JUGA...  Abrasi Semakin Meluas di Aceh Selatan, Pemerintah Harus Serius

Sejumlah oknum warga, dilaporkan,  menebang kayu besar itu menggunakan mesin chainsaw. Sedianya,  dalam kawasan TNGL tidak boleh terjadi tindakan apapun, kecuali perlindungan (konservasi) hutan.

Keterangan lain, mengungkapkan, penebangan areal TNGL bisa jadi sebagai modus untuk perluasan kebun sawit, ketika ada ada “perlawanan” dari pihak terkait.

“Apalagi, kalau aparat penegak hukum, pihak pengawas dan pelaksana TNGL diam,” kata tokoh masyarakat di Kluet Timur.