Sementara itu, selama ini, aparat gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan petugas kehutanan beberapa kali menemukan aktivitas itu.
Namun, setiap temuan selama ini masih diselesaikan dengan pendekatan persuasif, di mana, pelaku hanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.
Belakangan, pada Minggu, (14/9/2025), Tim Pengawasan Hutan Konservasi kembali menemukan sejumlah warga tengah menebang kayu di dalam kawasan TNGL.
Para pelaku kemudian dibawa ke Kantor Keuchik Pucuk Lembang untuk dibuatkan surat pernyataan.
Namun situasi berubah tegang saat hujan lebat turun dan warga lain berdatangan ke lokasi. Suara protes bermunculan, dan suasana menjadi tidak terkendali. Tim akhirnya gagal melaksanakan penandatanganan surat pernyataan.
Keesokan harinya, Senin (15/9/2025), tim gabungan bersama aparat keamanan kembali ke lokasi, tetapi kerumunan warga yang lebih besar sudah menunggu. Protes semakin keras, bahkan sempat terjadi pengancaman terhadap petugas.
Karena situasi makin tidak kondusif, aparat akhirnya mengevakuasi seluruh anggota tim patroli dari lokasi untuk menghindari benturan.
Dampak penertiban tersebut, terjadi insiden dan setelahnya, aksi perambahan justru makin meluas. Warga menebang pohon menggunakan parang dan mesin pemotong kayu.




