Tim Penyidik Kejati Aceh Grebek PTPN I Langsa, Pejabat Teras Menghilang

Kamis, 27 Oktober 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pajak dan CSR PTPN I sampai Triwulan III tahun 2014 tembus 33 Milyar rupiah. Foto: www.bumn.go.id
Pajak dan CSR PTPN I sampai Triwulan III tahun 2014 tembus 33 Milyar rupiah. Foto: www.bumn.go.id

LANGSA | AP-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejaii) Aceh, Kamis (27/10) melakukan penggrebekan di PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) I Aceh di Kota Langsa.

Penggrebekan tersebut dilakukan terkait dugaan penyimpangan dana peumakmu gampoeng yang dari Holding Kemitraan PTPN I, PTPN III dan PTPN IV melalui dana Revitalisasi tahun 2011-2014.

Dalam kasus tersebut para pelaksana program peumakmu gampoeng di PTPN I Aceh diduga telah menggunakan alokasi dana dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut diduga tanpa memenuhi prosedur yang ada.

BACA JUGA...  ALAMP AKSI Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Poltekkes dan Bimtek Aceh Tamiang

“Dari info yang kami kumpul, diduga kerugian negara mencapai Rp 6 Milyar,” ujar Ketua YARA Langsa,Abubakar kepada Bongkarnews.com, Kamis, 27 Oktober 2016.

Usai penggrebekan oleh aparat penegak hukum itu, pimpinan dan sejumlah petinggi di perusahaan perkembunan milik negara itu mendadak hilang.

“Para pimpinan PTPN I Aceh mendadak sulit di hubungi,” ujar salah satu wartawan di Kota Langsa.

BACA JUGA...  Kemenkumham Aceh Terima Kunjungan Regional CEO BSI Aceh

Kabag Humas PTPN I Aceh juga dikabarkan tidak berada di tempat. Ponselnya yang selama ini sering aktif tiba-tiba sukar dihubungi, begitu juga dengan sambungan WA nya juga tidak direspon.

Sekretaris PTPN I saat dikomfirmasi mengaku dirinya sedang rapat di Medan (Sumut). “Maaf saya lagi rapat di Medan tolong hubungi pak Yuheri Salman ya. Trims, ‘tulisnya melalui pesan singkat Whatsappnya,” kepada sejumlah wartawan.

BACA JUGA...  Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum, Kapolda Aceh Audensi dengan Kejati

Humas Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh H. Amir Hamzah SH, MH saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (27/10) membenarkan bahwa tim dari Kejati Aceh telah melakukan penyidikan ke PTPN I Aceh.

“Benar ada tim Kejati yang ke PTPN I Langsa, ”  ujar Amir Hamzah.(BNC)

Berita Terkait

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB