Tim Pansus DPRK Soroti Serapan Anggaran Pada Disdikbud Aceh Tengah

Tim Pansus DPRK hadir ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah.

TAKENGON  | MA Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah dalam menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 temui pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Sabtu lalu, 19 April 2025.

Tim yang dikomandoi langsung oleh Syukri didampingi Seven Cebro Kobat, Mukhlis, Amirudin, Genap, Saiful MS, Ichwan Mulyadi, Fahrijal Kasir, Ilyas Sadikin, dan Fauzan menggelar evaluasi mendalam terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

BACA JUGA...  Seratus Hari Menjabat, HIMAPAS Pertanyakan Prestasi Bupati Singkil

Tim ini tak sekadar hadir untuk mendengar, tetapi turut membawa catatan tajam sebagai bahan introspeksi bagi eksekutif.

Dalam pertemuan tersebut, Plt Kadisdikbud, Kausar, membeberkan struktur kelembagaan Disdikbud saat ini, dengan jumlah PNS sebanyak 48 orang, termasuk satu eselon IIb yang merangkap sebagai pelaksana tugas, serta 37 tenaga kontrak.

Namun di balik angka itu, Pansus menilai masih ada problem mendasar yang harus segera dibenahi. Pansus mencatat adanya peningkatan serapan anggaran yang patut diapresiasi. Namun, serapan saja tak cukup. Tim menyoroti bahwa efektivitas penggunaan anggaran masih menjadi PR besar, terlebih dalam kaitannya dengan dampak langsung ke mutu pendidikan di lapangan.

BACA JUGA...  Museum Negeri Gayo Gelar Lomba Festival Budaya Daerah

“Serapan boleh tinggi, tapi kita bicara soal kualitas, dampak, dan hasil. Bukan sekadar angka di atas kertas,” tegas salah satu anggota Pansus.