The Aceh Institusi Dorong Aceh Selatan Secepatnya Lahirkan KTR

Selasa, 6 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma diwakili Asisten 1 Setdakab Aceh Selatan Kamarsyah berpoto besama peserta FGD seusai acara di. Ruang Rapat Kantor Bupati Aceh Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Selasa, (6/2).(foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma diwakili Asisten 1 Setdakab Aceh Selatan Kamarsyah berpoto besama peserta FGD seusai acara di. Ruang Rapat Kantor Bupati Aceh Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Selasa, (6/2).(foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) – The Aceh Institute tidak henti-henti mendorong Aceh Selatan  untuk secepatnya  melahirkan regulasi  Kawasan Tanpa Rokok (KTR) baik berupa qanun ataupun peraturan bupati (perbup).

Hal itu disampaikan Manajer  Program Aceh Institute Winni Dian Safitri saat media briefing dengan wartawan di Ruang Data Kantor Bupati Aceh Selatan Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Selasa, (6/2).

BACA JUGA...  HUT ke 76 Bhayangkara, Polres Lhokseumawe Gelar Lomba Menembak Bersama Wartawan

Pada waktu bersamaan, The Aceh Institute juga melaksanakan Forum Diskusi Group (FGD) yang mendiskusikan tentang  dorongan agar Aceh Selatan melahirkan regulasi yang  mengatur tentang rokok atau penerapan (KTR).

Dalam diskusi itu, sepakat bahwa Aceh Selatan harus segera memiliki regulasi, karena selain untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih, qanun juga akan menjadi pra-syarat bagi pemerintah daerah untuk membentuk “Kota Layak Anak (KLA)”.

BACA JUGA...  910 KPPS Tanah Jambo Aye Pemilu 2024 Dilantik, Muja: Jaga Netralitas

Dalam diskusi, berkembang  bagaimana mencari strategi yang mampu mendorong percepatan lahirnya qanun KTR di Aceh Selatan.

Sebab, qanun KTR yang ditargetkan lahir sebelum Pemilu tahun 2024 ternyata tidak berhasil.

“Kendati ada penjelasan dari Kabag Hukum Setdakab Aceh Selatan bahwa tahun ini tidak ada prolegda umum qanun KTR, tetapi akan kita dorong bisa masuk dalam perubahan dan untuk jangka pendek kita dorong dulu perbaikan perbup yang pernah lahir pada tahun 2013 yang lalu,” kata Winni Dian Safitri seusai acara media briefing.

BACA JUGA...  Dandim : Demi Rakyat,Kerjakan Dengan Ikhlas dan Tulus.!

Berita Terkait

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB

Rapat kepengurusan SMSI Aceh Utara dalam mempersiapkan pelantikan dan penganugrahan di Cafe SPBU Teuping Punti, Ahad (11/10).

RAGAM BERITA

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:14 WIB