Tgk. Muhammad Nur: Pertanyakan Dukungan PAS Aceh pada Pasangan Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi

Senin, 7 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tgk. Muhammad Nur.

Tgk. Muhammad Nur.

Peringatan Bagi Panwaslih dan KIP Aceh

Tgk. Muhammad Nur tetap mendesak aparat hukum, khususnya Panwaslih dan KIP Aceh, untuk bersikap hati-hati dalam menangani masalah ini. “Konsekuensi hukumnya jelas. Jika ada rakyat yang mempersoalkan, mereka yang melanggar hukum akan digaji dari uang rakyat. Padahal, pengangkatannya tidak sah menurut hukum,” tegasnya.

BACA JUGA...  Plt Camat Kuta Cot Glie Melantik Musafir Sebagai Keuchik Ialang Mesjid

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 25 AD/ART PAS Aceh menyebutkan bahwa Majelis Pengurus Wilayah (MPW), Majelis Pengurus Kecamatan (MPK), dan Majelis Pengurus Gampong (MPG) wajib menyelenggarakan musyawarah di tingkat masing-masing. “Bagaimana mungkin hasil musyawarah MPW bisa sah dan legal jika MPP PAS Aceh sendiri sudah tidak lagi legal?” pungkas Tgk. Muhammad Nur, yang kabarnya telah diberhentikan dari jabatannya. (R).

BACA JUGA...  Gerindra Pidie Sesalkan Sikap Mukhtar Rodi

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB