Terutang 2.260,05 Barel Mintah, BUMD KSP Dua Kali Surati PT.LDP, LembAHtari Desak Segera RDP

Ketua Forum CSR Aceh Tamiang. Sayed Zainal M, SH. [Bertopi], Saat menyerahkan surat resmi meminta RDP terkait pengelolaan sumur Migas milik BUMD Aceh Tamiang diperoleh dari PT Pertamina EP.

Fauzi menyayangkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima jawaban terkait surat yang disampaikan tersebut, “Kita tetap berusaha menjalin komunikasi sebaik mungkin, jika hal ini juga tidak di gubris, mungkin langkah – langkah lain akan segera di ambil, tidak tertutup kemungkinan bisa pemutusan kerja sama,” kata Fauzi.

Saat disinggung adanya permintaan agar dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRK Aceh Tamiang terkait usaha kerja sama pengelolaan sumur minyak tersebut, Fauzi secara tegas menyampaikan, pihaknya mendukung upaya RDP ini, sehingga dapat dijelaskan secara rinci apa yang menjadi persoalan terkait pengelolaan sumur minyak oleh BUMD. “Intinya kami siap hadir untuk RDP,” ancamnya.

BACA JUGA...  Tergiur Hasil Penjualan Sabu Lebih Besar, MJ Ditangkap Polisi

Secara tidak langsung efek NSO yang tidak terpenuhi berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah terhadap hasil minyak tersebut.

Awalnya saat masih di kelola Pertamina Pemkab masih mendapatkan bagi hasil, sebaliknya; jangankan bagi hasil tetapi daerah menanggung beban kehilangan hasil minyak yang tidak bisa dikelola dan di pertahankan oleh KSO TRE selaku operator.

BACA JUGA...  Istri Gubernur Aceh Ajak Perempuan Berantas Korupsi

“Saya pikir sangat mantap kalau dilakukan RDP dan di saat RDP perwakilan Pertamina PE Business Partnership bisa hadir, jadi dapat menemukan titik terang atas kerugian negara sebanyak 2900 barel tersebut,” Pungkasnya. [Syawaluddin].