Terutang 2.260,05 Barel Mintah, BUMD KSP Dua Kali Surati PT.LDP, LembAHtari Desak Segera RDP

Ketua Forum CSR Aceh Tamiang. Sayed Zainal M, SH. [Bertopi], Saat menyerahkan surat resmi meminta RDP terkait pengelolaan sumur Migas milik BUMD Aceh Tamiang diperoleh dari PT Pertamina EP.

Sementara surat peringatan kedua yaitu tertanggal 19 Agustus 2024 Nomor : 25/KSP/VIII/2024 yang juga ditandatangani langsung Fauzi, Direktur BUMD PT.KSP.

Pada surat kedua ini disebutkan, agar PT.LDP dapat menanggapi surat yang sudah dikirimkan secara profesional, dikarenakan hutang NSO PT.TRE periode Juli 2024 sudah mencapai 2.964,57 barel.

Kemudian berdasarkan join venture agreement, BUMD sebagai pemegang saham pengendali belum melihat adanya itikad baik pihak pengelola dalam memenuhi perjanjian kepada BUMD maupun Pertamina EP sebagai mitra kerja.

BACA JUGA...  Pangdam IM Silturrahmi Dengan Wali Nanggroe

Bahkan ingin mengetahui apakah sudah menyetorkan dana cash in advance untuk komitmen tahun kedua sesuai perjanjian.

Poin berikutnya, BUMD sebagai badan hukum usaha pemerintah daerah meminta agar memberikan copy WP&B dan RPTK yang disetujui, program kerja dalam AFR, realisasi optimasi produksi existing kepada KSO (Pertamina EP),hal ini sebagai acuan kerja. Karena terhambatnya segala proyek yang berinvestasi di Aceh masuk dalam pengawasan Satgas Polda Aceh.

BACA JUGA...  Bhabinkamtibmas Polsek Langkahan Selesaikan Masalah Warga

Direktur BUMD PT.KSP. Fauzi, SH; membenarkan, bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan surat peringatan kepada PT Labang Donya Perkasa terkait lambannya pengelolaan sumur minyak di areal milik BUMD yang diberikan Pertamina EP.