HUKOM  

Bhabinkamtibmas Polsek Langkahan Selesaikan Masalah Warga

Aceh Utara (MA) – Bhabinkamtibmas Polsek Langkahan Brigadir Irvan dan didampingi oleh Kanit Binmas dan Kanit Reskrim menyelesaikan persoalan salah paham antara Mursida (45) dengan Radi Bin Jafar (16), acaranya berlangsung di Menasah Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Rabu (19/2).

Dikatakan Brigadir Irvan, awalnya Mursida selaku korban menuntut Radi terkait sepatu yang diambil oleh Radi disuruh bayar oleh Mursida sebesar Rp 500.000 dan Mursida juga menuntut atas pencemaran nama baik dirinya (Aib) dimana Rudi Bin Jafar telah menuduh Mursida memelihar burong (santet dan ilmu ghaib) sebesar Rp 5.000.000.

BACA JUGA...  LSM Pukes Aceh: Hentikan Mafia BBM 

Bhabinkamtibmas Langkahan juga menambahkan sesudah kita mediasi kedua belah pihak dimana Radi Bin Jafar sanggup membayar uang tutup malu (Aib) untuk Mursida sebesar Rp 1.000.000 dan alhamdulilah Muraida menerima hasil tersebut.

“Dalam perkara ini kedua belah pihak menerima keputusan ini dan tidak akan menuntut di kemudian hari,” ujarnya Irvan.

Di acara perdamaian Mursida dan Radi turut hadir tokoh masyarakat dan masyarakat serta keluarga dari kedua belah pihak, pungkas Brigadir Irvan.(021).

BACA JUGA...  Belum Final Mualem Gandeng Ramli MS pada Pilgub Aceh 2024