Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 798 Perkara Pada Tahun 2021, 6 Diantaranya Judi Game Online

Kamis, 30 Desember 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Raihan, S.Ag., S.H., M.H.

Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Raihan, S.Ag., S.H., M.H.

Jantho, (MA) – Seiring dengan berakhirnya Program dan Rencana Kerja Mahkamah Syar’iyah jantho tahun 2021. Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa,SHI,.MH melalui Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Raihan, S.Ag., S.H., M.H, menyampaikan pertanggungjawaban atas segala macam bentuk kepercayaan publik dari Masyarakat Aceh Besar, Kamis, (30/12/2021).

“Perbuatan dan perilaku kami yang diimplementasikan ke dalam program dan rencana kerja selama tahun 2021, dimana Mahkamah Syar’iyah Jantho sudah mengadili 798 perkara, dengan klasifikasi perkara gugatan (contensius) 472 perkara, perkara permohonan (voluntair) 285 perkara, perkara Jinayat (pidana islam) 38 perkara, jinayat anak 3 perkara,” Sebut Salwa melalui Panitera Muhammad Raihan.

BACA JUGA...  Polres Gayo Lues Diminta Usut Tuntas Bantuan CSR Satu Miliar Rupiah

Panitera menyebutkan di Mahkamah Syar’iyah Jantho ada beberapa perkara yang sudah disidangkan pada tahun 2021 diantaranya, perkara gugatan sebanyak 472 perkara, perkara cerai talak 101 perkara, perkara istri menggugat suami mendominasi 315 perkara, dan perkara kewarisan 9 perkara, Isbath gugatan 34 perkara, dan deden verzet 1 perkara.

Lanjutnya, Majelis Hakim dengan komposisi 1 ketua dan 1 wakil ketua dan 3 orang hakim, telah mengadili dan menjatuhkan putusan sebanyak 467 perkara, dengan perkara sisa yaitu 5 perkara. Dengan prosentase penyelesaian perkara 98,53 % dan untuk perkara yang didaftar secara elektronik (E – Court), ada 355 perkara yaitu perkara gugatan 220 Perkara dan perkara permohonan 135 perkara.

BACA JUGA...  31 Pelajar Aceh Besar Ikut Seleksi Hafidz Termuda

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat diserahkan potongan beras kenta oleh pihak Yayasan Buddha Tzu Chi pada acara peresmian Huntap di Gampong Alue Papeun, Senin, (28/9).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Selasa, 29 Sep 2026 - 00:42 WIB

RAGAM BERITA

FOSKADJA Resmi Bentuk Kepengurusan Baru Masa Bakti 2026-2029

Senin, 28 Sep 2026 - 22:19 WIB

Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, berfoto bersama anak-anak PAUD/TK menyaksikan kegiatan Edukasi dan Simulasi Keselamatan Kebakaran Sejak Dini di Stadion TM Djafar Kuta Binjei, Kec. Julok, Aceh Timur, Kamis (24/9).

EDUKASI

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 Sep 2026 - 20:20 WIB

Kepala Cabang BPJS Tapaktuan Mahmul Ahyar didampingi pejabat dan staf poto bersama dengan wartawan, seusai NGOBAM di Kantor BPJS Jalan Jendral Sudirman Tapaktuan, (28/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 Sep 2026 - 20:12 WIB

NEWS FEATURE

Hasil Forensik Jadi Kunci Penyelidikan Kematian MRF

Senin, 28 Sep 2026 - 15:36 WIB