31 Pelajar Aceh Besar Ikut Seleksi Hafidz Termuda

Minggu, 19 Agustus 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jantho | AP – Sebanyak 31 pelajar asal Aceh Besar mengikuti seleksi Program Hafidz 30 Juz Termuda dalam Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Syariat Islam Aceh Besar dibuka Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, di Hotel Permata Hati Convention Center, Meunasah Manyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu, 19 Agustus 2018.

Bupati Mawardi Ali dalam sambutannya, mengatakan program seleksi Hafidz termuda terbaik ini bertujuan untuk mempersiapkan Hafidz dan Hafidzah para penjaga Al – Qur’an secara terus menerus serta membudayakan hifdzil Qur’an. Program yang akan dilaksanakan setiap tahunnya tersebut, dimana Pemerintah Aceh Besar memberikan reward senilai Rp 50 juta bagi peserta termuda yang mampu menghafal dengan bagus dan baik.

BACA JUGA...  Lima Ruko di Tualang Baro Ludes Dilalap Sijago Merah, Enam Meninggal Terbakar

“Selain memberikan reward kepada Hafidz maupun Hafidzah yang mampu menghafal Al-quran 30 Juz termuda dan yang bersangkutan nantinya akan dinobatkan sebagau Duta Pelajar Qurani Aceh Besar,” pungkasnya.

Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Carbaini SAg menyebutkan, jumlah peserta yang mengikuti seleksi Hafidz termuda tersebut dengan kriteria, yang pertama bisa menghafal 30 Juz, kemudian penduduk asli Aceh Besar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy, dan akte kelahirannya Aceh Besar.

BACA JUGA...  Warga Makin Kagumi Kerja Satgas TMMD ke-102 Kodim 0207/Simalungun

“Dari 31 peserta tersebut, yang terendah umurnya 14 tahun dan yang tertinggi 19 tahun,” sebutnya.

Pada seleksi hafizh termuda Aceh Besar; sebut Carbaini ada lima dewan juri yakni T Mardhatillah SHi MH (ketua) dan anggota masing-masing Drs M Amin Husaini MA, Drs Sualip Khamsin, Rayyan A Hadi SHi MH serta Sanaul Khair SHi MA.

BACA JUGA...  FWK: Ahmad Qodari Jangan Campur Aduk Pers dengan Media Liar

“Kelima dewan merupakan hakim propinsi Aceh, kabupatan Aceh Besar dan dewan hakim nasional,” ungkapnya. [Dahlan]

Berita Terkait

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

Penampakan seekor buaya sungai di tebing Krueng Kluet/Kandang yang sempat direkam warga, Minggu, (13/9/2026).(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Buaya Muncul, Warga Resah

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:43 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi saat membesuk orang dalam gangguan jiwa di daerahnya.

PEMERINTAHAN

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:10 WIB

Foto : Ilustrasi AI

PERISTIWA

Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:34 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:05 WIB

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB