Pembubaran Massa 'Penyerbu' Mapolsek Bendahara, Tiga Warga Terkena Tembakan

Kuala Simpang (ADC) Penyerbuan ratusan massa yang merusak dan membakar Mapolsek Bandahara Jajaran Polres Aceh Tamiang, Selasa 23 Oktober 2018, sekira pukul 13.00 WIB tadi, berasal dari Kampung Tanjung Keramat, Matang Seping, Kampung Besar, Kecamatan Banda Mulia.

Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi kejadian, insiden tersebut dipicu dari tewasnya seorang tahanan tersangka kasus narkoba, Mahyar Bin Hatan, warga Dusun Damai, Kampung Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia.

Tersangka Mahyar ditangkap oleh anggota Polsek Bendahara atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin 22 Oktober 2018, sekira pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA...  Cabuli Anak Dibawah Umur, MAW Diringkus Polisi

Massa semakin beringas pada saat mendengar issue bahwa Alf alias Gdg (25), warga Dusun Lama, Kampung Alur Nunang, Kecamatan Banda Mulia yang ditangkap bersama Mahyar dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah meninggal dunia.

Kemudian, massa menyerang dengan cara melakukan pemukulan terhadap anggota Brimob yang sedang bertugas mengawasi aksi tersebut. Pada saat dipukul, anggota Brimob melakukan tembakkan ke udara untuk menghentikan serangan massa.

BACA JUGA...  Geuchik Seuneubok  Pase Bantah Tundingan Kegiatan Fiktif

Setelah itu, anggota Sabara dan Resmob Polres Aceh Tamiang ikut menghalau massa dengan tembak peringatan. Namun pada saat melakukan pembubaran aksi tersebut, tiga warga terkena peluru senjata api yang diletuskan oleh aparat kepolisian.

Adapun nama warga yang terkena peluru senjata api polisi saat melakukan upaya pembubaran masa yaitu, Imranuddin (36),warga Matang Sepeng, terkena tembakan dibagian lengan sebelah kanan. Ridwan (29), warga Tenaga Meuku, tertembak di bagian kaki.

BACA JUGA...  Tidak Menemui Titik Temu, Ratusan Warga Gelar Aksi Protes Tapal Batas

Sementara Muhammad Fauzan Bin Baharuddin (18), warga Telaga Meuku Satu, Kecamatan Banda Mulia, hand phone (Hp) yang berada di saku celananya tertembus peluru tandasnya,(zal/Ardi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...