Terkait DAK Fisik 2019, Kinerja Dinas Pendidikan Kota Subulussalam Membanggakan

Jumat, 25 Oktober 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, (MA) – Ketua LSM Pendidikan Noorwangsanegara Sabirin Siahaan, Jum’at ( 25/10 ) pada media ini angkat bicara terkait beredarnya isu Pungutan Liar ( Pungli ) oleh Dinas Pendidikan Kota Subulussalam tentang rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan Mandi,Cuci,Kakus ( MCK ) baru yang diberitakan oleh beberapa media online baru – baru ini.

Dikatakan, bahkan di isukan hasil pungli dari rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan MCK baru di Dinas Pendidikan tersebut mengalir kepada empat titik pejabat Pemko Subulussalam.

Sabirin Siahaan selaku ketua LSM Pendidikan meminta satuan Saber Pungli Kota Subulussalam kiranya berkenan mengusut tuntas hingga menemukan bukti konkrit yang dapat dipertanggungjawabkan didepan hukum terkait isu yang beredar tersebut.

Menurut Ketua LSM Pendidikan, isu tersebut sangat mencoreng kredibilatas dan nama baik dinas pendidikan serta empat titik pejabat Pemko Subulussalam meski siapa dan apa tidak dinukilkan dalam pemberitaan tersebut.

Lanjutnya, 15 s/d 16 % dari 10 Milyar itu bukan uang yang sedikit, bahkan bila kepala sekolah yang menjadi sumber pemberitaan itu mampu meyuguhkan bukti dugaan pungli yang dapat dipertanggungjawabkan didepan hukum, maka persoalan pungli tersebut sudah layak ditangani pihak Komisi Pemberatansan Korupsi atau KPK.

BACA JUGA...  STIT Darrussalamah Pidie Lepas Mahasiswa MPI Ikuti PLKPM 

Namun sebaliknya menurut dia, bila isu dugaan itu hanya berupa celotehan cerita kosong dan oknum kepala sekolah sebagai sumber tersebarnya isu pungli di media online tidak dapat menunjukkan yang dapat dipertanggungjawabkan didepan hukum, maka kami dari LSM Pendidikan meminta kepada Walikota Subulussalam memberikan sanksi pemecatan kepada oknum tersebut.

“Dan kiranya penegak hukum menangkap dan menyangkakan oknum tersebut dengan asas praduga tak bersalah, guna mengikuti proses hukum karena telah melakukan dugaan pencemaran nama baik Dinas Pendidikan dan Pejabat Pemko Subulussalam,” harapnya.

Terlepas dari itu, Sabirin Siahaan ketua LSM Pendidikan menjelaskan bahwa mendapatkan Program DAK Fisik dari kementerian pendidikan bukan pekerjaan enteng, penuh dengan liku – liku, butuh penanganan serius dari orang – orang berkompeten dan profesional, tidak semua daerah berkesempatan mendapatkan program DAK tersebut dan tidak semua daerah Kab/Kota berkesempatan mendapatkan program Rehabilitasi dan Bangunan MCK baru sebanyak 26 sekolah terdiri dari SD dan SMP seperti Pemko Subulussalam.

Hal ini sudah digaris bawahi didalam Permendikbud RI No.1 Tahun 2019 tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan dalam Pasal 1 Angka 1 “Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan yang selanjutnya disebut DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah,” hanya daerah tertentu bukan keseluruhan Kab/Kota. Ujarnya Sabirin Siahaan.

BACA JUGA...  IKAMASRI Ziarah ke Makam Syeakh Abdul Rauf As-Singkili

Lanjutnya lagi, Didalam pengusulan kekemendikbud RI, semua data harus singkron dengan dapodik dan sejumlah persyaratan lainnya yang harus dipenuhi dan itu dicari, dipenuhi, dilengkapi oleh dinas pendidikan, semua daerah Kab/Kota bersaing dan saling berpacu untuk mendapatkan program DAK Fisik Bidang Pendidikan karena dinas pendidikan menyadari 20% dari APBK belum mampu memenuhi kebutuan Rehabiltasi dan bangunan baru setiap tahunnya di kota Subulussalam.

“Untuk memenuhi kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Sebagai masyarakat Kota Subulussalam kita telah mendengar bahkan sebagian telah merasakan sendiri sejauh mana kekuatan 20% dari APBK untuk mendanai pendidikan, untuk mensejahterakan guru honorer saja kita masih membutuhkan kerja keras pejabat kita baik Eksekutuf dan Legeslatif,” ucapnya Sabirin Siahaan.

Dikatakan lagi, Seharusnya kita mengacungkan jempol dan mengapresiasi kinerja Dinas Pendidikan dan segenap Pejabat Pemko Subulussalam bukan malah sebaliknya, ironinya justru isu itu bersumber dari mereka yang menyandang profesi kepala sekolah.

BACA JUGA...  BPBD Aceh Utara Sosialisasi "PETANA" di SMAN 1 Matangkuli

“Berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 123 Tahun 2016 Tentang Pentunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik 1.5 bagian Penilaian Kinerja Pelaksanaan Kegiaan angka 4 ” Penyimpangan dalam pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan dikenakkan sanksi sesuai peraturan perundang undangan.” Sebut Sabirin.

Dirinya menambahkan, Kinerja penyelenggara DAK Fisik Bidang Pendidikan menjadi salah satu pertimbangan dalam usulan pengalokasian DAK Fisik Bidang Pendidikan pada tahun berikutnya.

Dan dia Menghimbau kepada segenap kalangan di Pemko Subulussalam kiranya tidak mudah terpropokasi dengan isu yang dapat mencedarai penyelenggaraan DAK Fisik Bidang Pendidikan yang dapat melahir penilaian negatif pemerintah pusat atau kementerian pendidikan, karena dunia pendidikan kita masih membutuhkan perhatian dan bantuan dari pemerintah pusat.

Sabirin Siahaan berpesan kepada segenab sekolah penerima program DAK fisik bidang pendidikan tahun 2019 yang sedang bekerja saat ini, laksanakan terus kegiatan tersebut dengan berpanduan juknis dan jangan terkecoh dengan isu pungli yang belum terbukti kebenaranya dengan bukti otentik yang dapat di pertanggungjawabkan di depan hukum. Pungkas, Sabirin Siahaan. (BM).

Berita Terkait

Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Bupati H. Mirwan MS Melepas Kontingen Pramuka ke Cibubur
Haili Yoga Buka LK-2 HMI Tingkat Nasional
Pemkab Aceh Selatan dan UTU Meulaboh Jalin MoU, Perkuat Riset dan Inovasi untuk Pembangunan Daerah
Spanduk Bernada Kritik terhadap FKM Pasee Muncul di Sejumlah Titik Kota Lhokseumawe
FISIP USK Satukan Suara, Aceh Harus Jadi Pemain Utama di Blok Andaman
Siswa SMPN 6 Baktiya Semarakkan Pembukaan MTQ XXXVIII Kecamatan Baktiya 2026
Seminar Parenting MAN 4 Aceh Besar, Densus 88 Tekankan Peran Keluarga Cegah Paham NVE pada Anak

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Bupati H. Mirwan MS Melepas Kontingen Pramuka ke Cibubur

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:27 WIB

Haili Yoga Buka LK-2 HMI Tingkat Nasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:07 WIB

Pemkab Aceh Selatan dan UTU Meulaboh Jalin MoU, Perkuat Riset dan Inovasi untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:31 WIB

Spanduk Bernada Kritik terhadap FKM Pasee Muncul di Sejumlah Titik Kota Lhokseumawe

Berita Terbaru

FEATURE

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agu 2026 - 18:43 WIB

Di tempat yang sama rumah reyot milik Barlian berdiri disulap TNI  jadi permanen.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

RAGAM BERITA

Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129

Senin, 10 Agu 2026 - 17:04 WIB