HUKOM  

Terduga Pembunuhan, Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Suami Korban 

Saat Satreskrim Polres Bener Meriah amankan pelaku bunuh istri.

REDELONG (MA) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Ayuni (35),  yang jasadnya dikubur dalam drum di perkebunan kopi Kampung Uning Teritit, kecamatan Wih Pesam, Kabupaten setempat, Jum’at, (31/1/2025).

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi mengatakan terduga pelaku ditangkap di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Kamis, 30 Januari 2025 tadi malam.

BACA JUGA...  Kasus Ubi Kayu BAS dan Janji Manis Wagirun Berbuah Petaka Anggota Poktan

“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap di sebuah perkebunan di Kampung Beranun Teleden,” kata Jeffryandi.

Jeffri mengungkapkan, terduga pelaku pembunuhan tersebut tak lain adalah suami korban bernama Edi Andani. Peristiwa nahas itu terjadi kawasan kebun kopi miliknya di Kampung Uning Teritit pada Rabu, (29/1/ 2025).

“Sementara korban (istri pelaku) merupakan warga Kampung Tanah Abu, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah. Saat ditangkap, pelaku tidak melawan,” sebutnya.

BACA JUGA...  Dirlantas Polda Aceh: Polri Siap Amankan Duta-Duta Mudik Sampai Tujuan

Jeffry menambahkan, saat ini Edi Andani sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut.(AR)