Taqwallah Lepas Dari Jeratan Hukum Komisi Pemberantas Korupsi RI

Rabu, 9 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan yang dilakukan KPK RI terhadap dua pejabat dr. Taqwallah dan Ir. Junaidi, harus benar-benar transfaran, agar rakyat Aceh menilai KPK RI bekerja menegakkan supremasi hukum benar-benar berjalan sesuai Rule of Law-nya.

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh, dr. Taqwallah sudah menjalani pemeriksaan terkait pengadaan pembelian Kapal Aceh Hebat yang diduga terjadi kerugian negara lepas dari jeratan hukum pemeriksaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Ri di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Ratusan Pimpinan Dayah di Aceh Utara  Ikut Sosialisasi Vaksinasi

Dan saat ini sudah kembali bekerja seperti biasa menjalankan rutinitasnya sebagai Sekda. Selain Taqwallah ada Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Aceh, Ir. Junaidi yang juga menjalani pemeriksaan oleh lembaga Rasuah tersebut.

Pun begitu, hingga berita ini dilansir belum mendapat konfirmasi tentang Ir. Junaidi, apakah kembali bertugas sebagai Kadis Perhubungan atau sebaliknya menjadi pesakitan dalam cengkraman hukum KPK RI. Masih menjadi tanda tanya.

BACA JUGA...  Sekda Aceh Ajak ASN Untuk Berinfaq dan Bayar Zakat di Baitul Mal

Dua pejabat teras di Provinsi Aceh yang tersandung dugaan kasus pengadaan pembelian Kapal Aceh Hebat tersebut mendapat tanggapan serius dari Civitas Akademisi Unaya yang juga Pemerhati Pemerintahan; Usman Lamreung, begini katanya.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK RI terhadap dua pejabat dr. Taqwallah dan Ir. Junaidi, harus benar-benar transfaran, agar rakyat Aceh menilai KPK RI bekerja menegakkan supremasi hukum benar-benar berjalan sesuai Rule of Law-nya.

BACA JUGA...  Taqwallah Menekankan Pentingnya Realisasi Penyaluran DD dan Vaksinasi

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Pemko Banda Aceh Gencarkan Screening HIV di Sekolah, Libatkan Ratusan Siswa
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB