
KUTARAJA | NASIONAL | Rabu, 9 Juni 2021 - 13:49 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh, dr. Taqwallah sudah menjalani pemeriksaan terkait pengadaan pembelian Kapal Aceh Hebat yang diduga terjadi kerugian negara lepas dari jeratan hukum pemeriksaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Ri di Banda Aceh.