HUKOM  

Tangkapan Polres Aceh Selatan atas Narkoba, Ibarat “Panen” Tersangka

Tiga tersangka pelaku Narkoba digulung untuk pertanggung jawaban hukum di Polres Aceh Selatan, Sabtu, (7/1).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Beberapa bulan lalu, hampir bersamaan waktunya, Polres juga menangkap pelaku dan pengguna Narkoba di Aceh Selatan.

Dari hasil tangkapan pihak Polres tersebut, membuktikan masih maraknya peredaran dan tingginya kasus Narkoba.

Pihak Polres pun, tidak henti-hentinya melakukan tindakan operasi dan menyatakan perang terhadap Narkoba.

Dalam keterangannya kepada wartawan,  Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam Sugiarto sesuai Laporan Kasatres Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian SH.,MH, penangkapan ketiga pria tersebut berawal dari penangkapan seorang yang dicurigai berinisial IH di depan MIN Desa Gunung Kerambil Tapaktuan sekira pukul 19.30 WIB saat petugas  Satres Narkoba melakukan patroli.

BACA JUGA...  Ayah Wa Penuhi Undangan Tokoh Masyarakat Aceh Utara Bagian Barat 

Saat ditanyakan, pelaku  mengaku paket sabu didapat dari SB yang kemudian petugas langsung menjumpai SB yang sedang duduk didepan rumahnya di Desa Air Berudang sekira pukul 20.00 Wib.

Dari pelaku SB tidak diketemukan barang bukti Narkoba, namun didapati uang sebanyak Rp. 185.000, yang diakui diperoleh dari penjualan Narkoba  yang melibatkan  IH.  SB juga mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari  FL.

BACA JUGA...  Tokoh Masyarakat Lhoksukon Gelar Silaturahmi dengan Ayah Wa dan Tarmizi Panyang

Ketiga pria yang diduga telah melakukan penyalah gunaan Narkoba tersebut,    saat ini telah diamankan di Polres Aceh Selatan agar diproses hukum lebih lanjut.(Maslow Kluet).