Beberapa bulan lalu, hampir bersamaan waktunya, Polres juga menangkap pelaku dan pengguna Narkoba di Aceh Selatan.
Dari hasil tangkapan pihak Polres tersebut, membuktikan masih maraknya peredaran dan tingginya kasus Narkoba.
Pihak Polres pun, tidak henti-hentinya melakukan tindakan operasi dan menyatakan perang terhadap Narkoba.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam Sugiarto sesuai Laporan Kasatres Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian SH.,MH, penangkapan ketiga pria tersebut berawal dari penangkapan seorang yang dicurigai berinisial IH di depan MIN Desa Gunung Kerambil Tapaktuan sekira pukul 19.30 WIB saat petugas Satres Narkoba melakukan patroli.
Saat ditanyakan, pelaku mengaku paket sabu didapat dari SB yang kemudian petugas langsung menjumpai SB yang sedang duduk didepan rumahnya di Desa Air Berudang sekira pukul 20.00 Wib.
Dari pelaku SB tidak diketemukan barang bukti Narkoba, namun didapati uang sebanyak Rp. 185.000, yang diakui diperoleh dari penjualan Narkoba yang melibatkan IH. SB juga mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari FL.
Ketiga pria yang diduga telah melakukan penyalah gunaan Narkoba tersebut, saat ini telah diamankan di Polres Aceh Selatan agar diproses hukum lebih lanjut.(Maslow Kluet).




