Tangkapan Polres Aceh Selatan atas Narkoba, Ibarat “Panen” Tersangka

Minggu, 7 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka pelaku Narkoba digulung untuk pertanggung jawaban hukum di Polres Aceh Selatan, Sabtu, (7/1).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Tiga tersangka pelaku Narkoba digulung untuk pertanggung jawaban hukum di Polres Aceh Selatan, Sabtu, (7/1).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Beberapa bulan lalu, hampir bersamaan waktunya, Polres juga menangkap pelaku dan pengguna Narkoba di Aceh Selatan.

Dari hasil tangkapan pihak Polres tersebut, membuktikan masih maraknya peredaran dan tingginya kasus Narkoba.

Pihak Polres pun, tidak henti-hentinya melakukan tindakan operasi dan menyatakan perang terhadap Narkoba.

Dalam keterangannya kepada wartawan,  Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam Sugiarto sesuai Laporan Kasatres Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian SH.,MH, penangkapan ketiga pria tersebut berawal dari penangkapan seorang yang dicurigai berinisial IH di depan MIN Desa Gunung Kerambil Tapaktuan sekira pukul 19.30 WIB saat petugas  Satres Narkoba melakukan patroli.

BACA JUGA...  "Ngibul dan Ngelantur" Kesaksian Syarifudin dan Wiwik di Persidangan Terkait Kasus Papan Bunga

Saat ditanyakan, pelaku  mengaku paket sabu didapat dari SB yang kemudian petugas langsung menjumpai SB yang sedang duduk didepan rumahnya di Desa Air Berudang sekira pukul 20.00 Wib.

Dari pelaku SB tidak diketemukan barang bukti Narkoba, namun didapati uang sebanyak Rp. 185.000, yang diakui diperoleh dari penjualan Narkoba  yang melibatkan  IH.  SB juga mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari  FL.

BACA JUGA...  Politisi Muda Aceh Jaya Sesalkan Pemanggilan Muzakir Manaf Oleh Komnas HAM

Ketiga pria yang diduga telah melakukan penyalah gunaan Narkoba tersebut,    saat ini telah diamankan di Polres Aceh Selatan agar diproses hukum lebih lanjut.(Maslow Kluet).

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru