Tak Percaya Pemerintah, Stop Ijin Konsesi PT. BPN, Serahkan ke Masyarakat Adat

Sabtu, 7 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan hutan Mangrove [Bakau] di wilayah pantai timur Aceh parah, akibat pengelolaan yang salah tak ikuti prosedur dan aturan.

Kerusakan hutan Mangrove [Bakau] di wilayah pantai timur Aceh parah, akibat pengelolaan yang salah tak ikuti prosedur dan aturan.

Tujuan komersialisasi hutan ini juga sangat bertolak belakang dengan sikap dan semangat yang sedang dibangun oleh masyarakat adat di Langsa untuk mengelola hutan sesuai dengan skema perhutanan sosial.

Dalam catatan sejarah, pemberian izin konsesi di hutan mangrove sangat benuansa politis. Seperti pada pemberian izin Hak Penguasaan Hutan (HPH) PT. Selat Malaka pada tahun 1971.

BACA JUGA...  Tender Pembangunan RKB SDN 44 Banda Aceh Dibatalkan, Pokja Dinilai Kangkangi Aturan

Ini dibuktikan dari catatan arsip surat kabar Harian API Pantjasila pada 5 Oktober 1977 menunjukkan bahwa pemberian areal konsesi hutan bakau untuk P.T Selat Malaka atas balas jasa politik – untuk membantu Teungku Haji Syeh Marhaban yang pernah menjabat Menteri Muda Pertanian Kabinet Ali Sastroamidjojo (24 Maret 1956-14 Maret 1957).

Maka dari itu, kami menilai bahwa pemberian izin konsesi baru kepada pihak korporasi semakin menambah daftar masalah tata kelola hutan dan lahan.

BACA JUGA...  Hadiri Undangan Maulid di Dayah Nurul Hidayah, Ayah Wa-Panyang di Peusijuek

Hutan lebih baik dikelola masyarakat adat

Secara historis, gerakan konservasi global berdasarkan pada konsep pembangunan kawasan konservasi atau kawasan lindung yang terbebas dari gangguan atau kehidupan manusia.

Namun semakin banyak bukti telah menunjukkan, bahwa saat ini masyarakat adat dan/atau komunitas lokal di sekitar kawasan konservasi, baik hutan maupun perairan, telah diakui mampu menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem di sekitarnya.

BACA JUGA...  Bertahan 1,3 Tahun, Umur Jembatan di Kaloy Roboh

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tajaga Adat, Tapeukong Syariat, Pesan Kuat di Balik 800 Tahun Samudera Pasai
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Kamis, 10 September 2026 - 14:38 WIB

Tajaga Adat, Tapeukong Syariat, Pesan Kuat di Balik 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 September 2026 - 19:41 WIB

Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB