Tak Percaya Pemerintah, Stop Ijin Konsesi PT. BPN, Serahkan ke Masyarakat Adat

Sabtu, 7 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kerusakan hutan Mangrove [Bakau] di wilayah pantai timur Aceh parah, akibat pengelolaan yang salah tak ikuti prosedur dan aturan.

Kerusakan hutan Mangrove [Bakau] di wilayah pantai timur Aceh parah, akibat pengelolaan yang salah tak ikuti prosedur dan aturan.

PMN 2021 ini merupakan hasil pemutakhiran penyusunan peta yang telah dilaksanakan pemerintah sejak tahun 2013- untuk tujuan data rencana rehabilitasi mangrove.

Alih-alih memperbaiki hutan yang rusak, kebijakan pemberian konsesi hutan kepada pihak korporasi hutan mangrove di sepanjang pantai timur Aceh masih terus terjadi.

Padahal itu bertentangan dengan kebijakan nasional [Indonesia’s FOLU Net Sink 2030] yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, untuk mencapai net zero emission sektor kehutanan dan lahan pada tahun 2030.

BACA JUGA...  Di Aceh Selatan, Kapolda Aceh Ingatkan Anggotanya Untuk Tidak Buat Kerumunan

Data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Aceh pada 29 Juni 2024 menunjukkan bahwa terdapat satu perusahaan yang sedang dalam proses Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) kawasan hutan mangrove di pantai timur.

Perusahaan tersebut adalah PT. Barisan Pemuda Nusantara yang sedang mengajukan penguasaan hutan mangrove seluas 2.949,20 hektar. PT. Barisan Pemuda Nusantara adalah entitas bisnis atau badan usaha yang tentu saja berorientasi pada profit atau komersialisasi hasil hutan dan bukan pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

BACA JUGA...  Pj Bupati Sambut Baik Audensi Pengurus PWI Aceh Utara

Sementara sejarah mencatat bahwa pengelolaan hutan secara sepihak oleh korporasi kerap mengabaikan hak-hak masyarakat lokal/adat.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tajaga Adat, Tapeukong Syariat, Pesan Kuat di Balik 800 Tahun Samudera Pasai
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Kamis, 10 September 2026 - 14:38 WIB

Tajaga Adat, Tapeukong Syariat, Pesan Kuat di Balik 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 September 2026 - 19:41 WIB

Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:47 WIB

RAGAM BERITA

Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:43 WIB

PEMERINTAHAN

Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:40 WIB

Usai Coffee Morning foto bersama awak media di Polsek Sukakarya Kota Sabang

RAGAM BERITA

Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:14 WIB