LHOKSUKON (MA) – Sebanyak 1.909 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilu 2024 di Aceh Utara resmi dilantik, Senin (22/1).
“Pelantikan PTPS dilaksanakan serentak 27 kecamatan di Aceh Utara,” kata Koordinator divisi SDMO dan Diklat Panwaslih Aceh Utara, Iskandar, Selasa (23/1).
Lanjutnya, pelantikan sesuai aturan, Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan dan 7 hari setelah pelaksanaan pemungutan.
“Setelah dikukuhkan, maka mereka sudah resmi menjadi bagian dari Bawaslu dan menjadi ujung tombak pengawas di TPS,” kata Iskandar.
Iskandar menegaskan, pengawas TPS yang dilantik dihasilkan dari proses seleksi yang ketat oleh Panwaslu kecamatan, dari tahapan tes seleksi administrasi dan tes wawancara.
Serta tes urine yang dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh Utara bekerjasama dengan BNN Kota Lhokseumawe yang dilaksanakan dua sesi dimulai 20-21 Januari 2024.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal menambahkan 1.909 Pengawas TPS dilantik sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Aceh Utara. Bahkan Panwaslih Aceh Utara menekankan seluruh Pengawas TPS untuk dapat menjujung tinggi integritas sebagai penyelenggara Pemilu sesuai sumpah yang diucapkan.
“Kami berpesan agar Pengawas TPS melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menciptakan Pemilu terlaksana dengan penuh rasa keadilan,” pungkasnya.(Sayed Panton)




