Sulaiman Manaf: Mutasi di Ujung Jabatan, Safrizal ZA Dituding Manuver Demi Transaksi Politik

BANDA ACEH (MA) Langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA mengevaluasi 20 pejabat eselon II melalui Uji Kompetensi (Ujikom) jelang akhir masa jabatannya semakin panas.

Publik tak hanya mempertanyakan urgensinya, tetapi juga menuding kebijakan ini sarat dengan unsur transaksional dan kepentingan rente.

Dilaksanakan pada 23—24 Januari 2025 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, evaluasi tersebut melibatkan panitia seleksi (Pansel) yang diketuai Dr. Mirza Tabrani, SE.,MBA.

BACA JUGA...  Bupati Ayah Wa Usulkan Penataan Bendung Krueng Pase Jadi Objek Wisata Lokal

Proses ini diklaim bertujuan untuk menentukan mutasi, rotasi, atau promosi pejabat berdasarkan hasil kinerja mereka.

Namun, waktu pelaksanaannya yang hanya dua pekan sebelum Safrizal meninggalkan kursi gubernur dianggap sebagai “operasi politik menit terakhir.”

Langkah Tergesa-gesa atau Manuver Kepentingan?

Langkah Safrizal mendapat kritik tajam dari berbagai kalangan.

Selain dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas, kebijakan ini justru memunculkan kecurigaan adanya “manuver transaksional” untuk mengamankan posisi tertentu di lingkup birokrasi Aceh.

BACA JUGA...  Wali Kota Sabang Serah Langsung SK Kepaaa 240 PPPK Tahap I Formasi 2024

“Jelas ini langkah kontroversial. Ujikom di akhir jabatan tanpa transparansi tujuan hanya menimbulkan persepsi negatif. Jangan-jangan ada transaksi politik atau janji kursi untuk mengamankan kepentingan tertentu,” ujar Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf kepada awak media.