Sulaiman Manaf: Mutasi di Ujung Jabatan, Safrizal ZA Dituding Manuver Demi Transaksi Politik

Media mencoba meminta klarifikasi dari Safrizal ZA pada Jumat (23/1/2025).

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan yang diberikan.

Hal ini semakin memperkuat spekulasi publik bahwa kebijakan ini memiliki agenda terselubung.

Mendagri Buka Jalan Pergantian Pejabat oleh Kepala Daerah Baru

Ironisnya, langkah Safrizal dilakukan di tengah pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memberikan lampu hijau bagi kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengganti pejabat segera setelah dilantik.

BACA JUGA...  Plat BK di Aceh Banyak, Sulaiman Manaf: Gubsu Jangan Bergaya Preman

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI pada Selasa (21/1/2025), Tito menegaskan bahwa kepala daerah baru berhak membentuk tim kerja yang sesuai dengan visi dan gaya kepemimpinannya.

“Kalau nanti ada kepala daerah baru, otomatis mereka akan mengganti pejabat sesuai kebutuhan. Ini demi pemerintahan yang lebih sehat,” kata Tito.

Dengan kebijakan Mendagri ini, evaluasi Safrizal tampaknya hanya menjadi langkah simbolis tanpa manfaat strategis.

BACA JUGA...  Sulaiman Manaf Dukung Langkah Mualem untuk Aceh yang Lebih Baik 

Justru muncul dugaan kuat bahwa ini adalah upaya memperkuat posisi pihak tertentu sebelum tongkat estafet kepemimpinan berpindah tangan.

Transaksional dan Mengejar Rente?

Tidak sedikit pihak yang menyebut bahwa kebijakan mutasi Safrizal ini sarat dengan unsur transaksional dan upaya mengejar rente.