Nasir Djamil Tanggapi Kasus Wartawan di Sabang, Langkah Hukum oleh Polisi Sudah Tepat

Nasir Djamil anggota DPR RI.

BANDA ACEH (MA) Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil mengaku terus memantau penanganan laporan dugaan pemerasan, pengancaman, dan pencemaran nama baik oleh Polres Sabang terhadap oknum warga yang mengatasnamakan wartawan, sebagaimana santer diberitakan di berbagai media sejak beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, saat ini Polres Sabang sedang menangani dua laporan polisi, yaitu kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik dan yang kedua kasus pengancaman dan pemerasan. Pelapornya adalah seorang pengusaha.

BACA JUGA...  Kruu...Seumangat..!! Kepulangan Kafilah Aceh Utara MTQ Aceh XXXVI Disambut di Pendopo Bupati 

Informasi terbaru yang diterima dari Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, Selasa, 12 Desember 2023 menyebutkan kedua laporan polisi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurut Erwan, polisi sudah mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian termasuk keterangan ahli.

“Kami sudah memanggil juga terlapornya sebagai saksi terkait perkara pencemaran nama baik melalui ITE, yaitu TIY alias Popon,” kata Kapolres Sabang.

BACA JUGA...  Mampukah Partai Aceh di Pileg 2024 Mendominasi Parlemen Lagi?

Terlapor sudah dipanggil yang pertama jadwalnya Senin, 11 Desember 2023 tetapi yang bersangkutan tidak hadir.

Sedangkan untuk perkara pengancaman dan pemerasan dengan terlapor yang sama, menurut Kapolres Sabang panggilan pertamanya Jum’at, 8 Desember 2023 namun yang bersangkutan juga tidak hadir karena alasan ketinggalan kapal.