Status Tanggap Darurat Diperpanjang 90 Hari

“Jumlah pendamping di lapangan akan ditambah agar bantuan pemerintah pusat bisa segera direalisasikan kepada masyarakat terdampak.”

[Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bupati Aceh Tamiang].

  • Pemkab Aceh Tamiang Fokus Tuntaskan Rehabilitasi Pascabanjir Bandang, Percepat Huntap dan Penyaluran Bantuan Korban

Rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan perwakilan BNPB pusat memutuskan perpanjangan status tanggap darurat selama 90 hari.

Pemerintah daerah menilai proses rehabilitasi infrastruktur, pembangunan hunian tetap, serta penyaluran bantuan stimulan bagi warga terdampak masih membutuhkan waktu dan pendampingan yang lebih maksimal.

DERU alat berat masih terdengar di sejumlah titik terdampak banjir bandang di Kabupaten .

BACA JUGA...  Tiga Miliar Tahap Awal Pilkada Tahun 2022 Aceh Tamiang

Jalan yang sempat terputus mulai diperbaiki, jembatan darurat terus diperkuat, sementara sebagian warga masih menunggu kepastian hunian tetap serta realisasi bantuan pemerintah.

Di tengah proses pemulihan yang belum sepenuhnya rampung itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana selama 90 hari ke depan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026 lalu, bersama perwakilan (BNPB) pusat.