Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, , dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan BNPB pusat Brigjen TNI Danton, Dandim 0117/Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Kajari Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, serta Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Imam Suheri.
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dinilai Belum Tuntas
PERPANJANGAN status tanggap darurat dilakukan setelah pemerintah daerah menilai proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir bandang masih membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Sejumlah infrastruktur publik yang terdampak banjir masih dalam tahap penanganan.
Pemerintah daerah, bersama pemerintah pusat, saat ini memprioritaskan perbaikan jalan, jembatan, fasilitas umum, serta percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.
Selain itu, pemerintah juga masih melakukan validasi dan penyelesaian administrasi terhadap bantuan stimulan rumah rusak bagi korban banjir.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas mengenai Surat Keputusan (SK) tahap I dan tahap II bantuan stimulan untuk kategori rumah rusak ringan dan rusak sedang yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi kepada masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena sebagian warga terdampak masih menunggu kepastian bantuan untuk memulai kembali perbaikan rumah mereka.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















