HUKOM  

Sengketa Tender Jalan di Gayo Lues, Empat Rekanan Kirim Kembali Sanggah Banding

Sengketa Tender Jalan di Gayo Lues, Empat Rekanan Kirim Kembali Sanggah Banding.

“Kami meminta agar Pokja turun langsung ke lokasi AMP dan Stone Crusher dari pihak yang memberikan dukungan kepada pemenang, untuk memastikan kelayakan dan legalitasnya,” ujar KH [Inisia] mewakili, satu CV. Kepada wartawan. Minggu, 14 September 2025 di Blangkejeren.

BLANGKEJEREN | mediaaceh.co.id — Sengketa tender pengadaan jalan kembali mencuat di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, setelah CV Jema Opat Engineering secara resmi mengajukan sanggah banding terhadap hasil Tender Rekonstruksi Jalan Blower–Pasantren Salahuddin yang dimenangkan oleh PT Sari Bumi Prima.

BACA JUGA...  Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Melalui surat resmi tertanggal 12 September 2025, pihak CV Jema Opat Engineering menilai Pokja Pemilihan III UKPBJ Gayo Lues telah melanggar sejumlah ketentuan dalam proses evaluasi tender, mulai dari dugaan konflik kepentingan, tidak dilakukannya verifikasi lapangan terhadap fasilitas AMP dan Stone Crusher milik pihak pendukung pemenang, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang.

BACA JUGA...  Polresta Banda Aceh Gelar Apel Mantap Brata Rencong 2018

“Kami meminta agar Pokja turun langsung ke lokasi AMP dan Stone Crusher dari pihak yang memberikan dukungan kepada pemenang, untuk memastikan kelayakan dan legalitasnya,” ujar KH [Inisia] mewakili, satu CV. Kepada wartawan. Minggu, 14 September 2025 di Blangkejeren.