Selama Dua Tahun Terakhir, Tata Kelola Pemerintahan di Aceh Mengalami Stagnasi Serius

Senin, 13 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Usman Lamreung,M. Si.

Dr. Usman Lamreung,M. Si.

BANDA ACEH (MA) — Selama lebih dari dua tahun terakhir, tata kelola pemerintahan di Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, mengalami stagnasi yang serius.

Menurut Direktur Emirates Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si., kondisi ini terjadi setelah berakhirnya pemerintahan definitif pada tahun 2022, diikuti oleh penunjukan Penjabat (Pj) gubernur, wali kota, dan bupati oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA...  KIP Aceh Tengah Batasi Dana Kampanye Pilkada 2024

Dr. Usman menyoroti kekosongan sejumlah posisi strategis di pemerintahan, seperti kepala dinas, eselon III, dan eselon IV, yang hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). “Hal ini mengakibatkan lambatnya pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan,” ungkapnya, pada media ini lewat siaran persnya, Senin, (13/1/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pergantian Pj yang terus-menerus semakin memperburuk tata kelola pemerintahan, ditambah dengan seringnya rotasi kepala dinas.

BACA JUGA...  Bupati Nagan Raya Gagal Tepati Janjinya Untuk Resmikan Mesjid Giok

Lebih jauh, politisasi birokrasi menjadi masalah utama yang memicu persaingan tidak sehat. “Dominasi lulusan SPDN yang sulit dibatasi dan penunjukan pejabat yang lebih mengutamakan lobi serta jaringan daripada kompetensi memperparah situasi,” jelas Dr. Usman.

Akibatnya, banyak pejabat yang tidak mampu menyelesaikan persoalan yang ada, sehingga memunculkan kritik publik terhadap lemahnya pengelolaan pemerintahan, ujarnya.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Bersama Mukim dan Geuchik Terkait DI Krueng Pase 

Berita Terkait

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 
Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung
Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:09 WIB

APBK Aceh Tengah Perubahan Tahun 2026 Bertambah 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Ayah Wa: Kita Perjuangkan KK Gantung

Rabu, 30 September 2026 - 19:53 WIB

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Segera Dipacu

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Berita Terbaru

Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino    menyerahkan bantuan kepada 40 warga Sawang yang tidak mampu.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Hadir Untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 3 Okt 2026 - 19:07 WIB

NANGGROE

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Sabtu, 3 Okt 2026 - 12:15 WIB

NANGGROE

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:54 WIB