Sebut LembAHtari Merekalah Sebenarnya Korban Kekerasan Sengketa Lahan Tenggulun

Sebut LembAHtari Merekalah Sebenarnya Korban Kekerasan Sengketa Lahan Tenggulun. [Foto mediaaceh.co.id].

Idealnya, jika sindikat tersebut memahami Yuridis Formal tentu tidak akan pernah terjadi tindak kekerasan dan menciptakan Tenggulun berdarah seperti yang dialami dua orang masyarakat petani di wilayah itu.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sindikat tersebut karena frustasi, sebab asabatnya tidak terpenuhi dalam upaya penguasaan lahan secara serampangan.

BACA JUGA...  Kordinator P2TP2A: Semua Perempuan Wajib Dilindungi 

Kuasai Lahan Pribadi Mengatas Namakan Masyarakat

Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) sebagai lembaga Pendamping Masyarakat dan Petani di Tenggulun bahwa; sebenarnya merekalah [Masyarakat Petani] yang menjadi korban, bahkan ada tindakan kekerasan.

Begitu sebut Direktur Eksekutif LembAHtari Sayed Zainal M, SH seperti dilansir mediaaceh.co.id dari Kualasimpang. Jumat, 28 Maret 2025.

Dibeberkan Sayed bahwa; lahan Kabel Gajah adalah bagian kawasan TNGL Sikundur Blok Tenggulun, bersama dengan kawasan lain seperti lokasi kawasan Sungai Sibetung Kecil, kawasan Sungai Besitang Kecil dan kawasan i.5; i,6 dan i.2.

BACA JUGA...  Enam Belas Tahun Tanpa Cacat, Kemenkumham Jaga Integritas di Tengah Arus Reformasi

“Kawasan ini sebagian sudah dikuasai secara pribadi dengan mengatas namakan masyarakat, serta sudah dialihkan oleh oknum Pengusaha Sawit dari Medan,” jelas Sayed.

Dibeberkan Sayed bahwa; sejak turun Tim Balai Besar TNGL (BBTNGL), Polda Aceh, Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) dengan dukungan Kodam Iskandar Muda pada tanggal 16 s/d 21 Desember 2024 turun Tim Pengamanan untuk penertiban kawasan TNGL Sikundur.