Untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2009, Kemenkumham meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya.
BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Dalam dunia birokrasi, konsistensi adalah kemewahan. Namun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuktikan bahwa integritas dan disiplin bukan sekadar slogan.
Untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2009, Kemenkumham meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya.
Bagi sebagian orang, WTP mungkin sekadar istilah administratif. Namun bagi jajaran Kemenkumham, pencapaian ini adalah simbol tanggung jawab moral terhadap amanah publik [bahwa uang negara dikelola dengan jujur, cermat, dan transparan].
Dari ruang-ruang kantor di Jakarta hingga ke layar virtual di pelosok daerah, termasuk di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, suasana kebanggaan itu terasa menyatu.
Jajaran Kanwil Aceh menyaksikan secara daring penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang berlangsung di Jakarta. Jumat, 3 Oktober 2025, sebuah momen yang menandai perjalanan panjang kementerian ini dalam menegakkan tata kelola keuangan negara yang bersih.





