Dengan terlapor atas nama dalam penyelidikan, uraian kejadian pada hari Sabtu tanggal, 22 Maret 2025 sekira pukul, 13.45 WIB pelapor sedang dalam perjalanan hendak pulang.
Tepatnya di areal kebun kelapa
Sawit desa Tenggulun kecamatan Tenggulun kabupaten Aceh Tamiang tiba-tiba datang sekelompok orang [Salah satunya dikenali bernama hendra sakti] nama panggilannya.
Saat itu Hendra Sakti berteriak
kepada kawan-kawannya, “Itu dia juga orangnya” dan seketika itu orang-orang yang tak dikenali tersebut memukuli pelapor dengan menggunakan tangan kosong dan ada juga menggunakan kayu pada bagian wajah, kaki dan badan pelapor.
Hingga pelapor mengalami luka memar, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengadukan kejadiannya ke pihak kepolisian Polres Aceh Tamiang.
Minta Pengamanan
Dari beberapa rentetan kejadian dua kampung [Sumber Makmur dan Kampung Tenggulun] minta Pengamanan dan Perlindungan atas tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pengeroyokan oleh orang atau kelompok yang diduga ikut di dalamnya.
Dan dicurigai salah seorang warga Tenggulun beralamat di Tualang Tukul saudara Hendra Sakti bersama warga lainnya yang diperkirakan berjumlah mencapai 50 orang lebih.
Dan warga atau kelompok tersebut bukan penduduk Desa Sumber Makmur atau Desa Tenggulun. Kejadian tindak kekerasan itu dilakukan pada 22 Maret 2025 sekira pukul 14.00 WIB.




