Rumahorbo menjelaskan, DTSEN diharapkan dapat menciptakan efisiensi dalam proses pendataan sekaligus mengurangi potensi perbedaan data antar instansi.
“Pada prinsipnya DTSEN untuk menciptakan efisiensi, termasuk penghematan biaya pendataan, serta mempermudah pendataan yang selama ini membutuhkan biaya besar dan sering kali menimbulkan perbedaan antara satu lembaga dengan lembaga lainnya,” jelasnya.
Pemateri kedua, Tim TKPK Bappeda Aceh, Ida Irawan, S.Si., M.Ec.Dev., membawakan materi bertajuk “Penguatan Peran TKPK dalam Penanggulangan Kemiskinan.”
Dalam pemaparannya, Ida mengatakan, penanggulangan kemiskinan merupakan persoalan tematik dan tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu OPD. Karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor agar berbagai program dan kegiatan dapat berjalan secara terpadu.
“Penanggulangan kemiskinan bersifat tematik dan tidak dapat diselesaikan oleh satu OPD sehingga perlu dibentuk tim koordinasi untuk menjembatani pelaksanaan program dan kegiatan lintas OPD serta lintas K/L,” katanya.
Ia menambahkan, TPKD kabupaten/kota memiliki sejumlah tugas, di antaranya merumuskan kebijakan, melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan program penanggulangan kemiskinan, serta mengoordinasikan penyusunan rancangan RKPD di bidang penanggulangan kemiskinan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















