HUKOM  

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Empat pelaku pengedar sabu saat diamankan pihak Satresnarkoba Polres Aceh Tengah bersama barang BB.

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti melalui pengembangan. Dalam waktu singkat tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengungkap jaringan di atasnya,” ujar IPTU Bambang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Wih Pesam dan berhasil mengamankan AM (42) yang diduga berperan sebagai pengedar bersama TSF (23) yang diduga bertugas sebagai kurir.

BACA JUGA...  Purnawirawan Polri Dukung Wilson Lalengke Laporkan Azzohirry Cs ke APH

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 23 paket sabu siap edar dengan berat bruto 4,56 gram yang disembunyikan di bawah kasur di dalam sebuah kotak rokok.

Selain itu, petugas turut menyita satu unit timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp900.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

BACA JUGA...  Polsek Tapaktuan Patroli Malam, Cegah Prilaku Menyimpang

Berdasarkan hasil interogasi awal, AM mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam pengejaran petugas. Barang haram itu dibeli dengan harga Rp4.000.000 untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Aceh Tengah dan sekitarnya.

Kasat Resnarkoba menegaskan, penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.