Musyawarah, Jalan yang Ditinggalkan
Sepriyanto mengajak semua pihak menghidupkan kembali budaya musyawarah dalam menyelesaikan persoalan pendidikan.
“Kalau ada hal yang dianggap tidak semestinya, mari duduk bersama. Musyawarah, bukan melapor,” ujarnya. “Kita ini bangsa yang besar karena budaya dialog. Jangan biarkan urusan kecil anak sekolah menjadi konflik besar yang melibatkan hukum.”
Ia menyebut bahwa hukum tetap diperlukan, tapi sebagai jalan terakhir [bukan langkah pertama]. Karena ketika ruang musyawarah ditinggalkan, yang lahir bukan keadilan, tapi jarak.
Dan di antara jarak itulah, kepercayaan antara guru, murid, dan orang tua mulai hilang perlahan.
Di Balik Teguran, Ada Cinta
Kasus di Banten mungkin akan berlalu seperti kabar lainnya — menghilang di tengah arus berita baru. Namun bagi mereka yang hidup dalam dunia pendidikan, luka itu akan tinggal lama.
Setiap kali seorang guru ingin menegur, ia akan teringat: “jangan-jangan ini berisiko.” Sepriyanto berharap hal semacam itu tidak terjadi di Aceh Tamiang.
Ia ingin agar setiap guru merasa aman dalam melaksanakan tugasnya, selama niatnya mendidik dan caranya tidak melanggar nilai kemanusiaan.
“Guru itu pelita. Kalau pelita terus ditiup angin curiga, siapa yang akan menerangi anak-anak kita?” ujarnya perlahan.
Kalimat itu mungkin sederhana, tapi di sanalah letak inti persoalan pendidikan kita: kegelisahan para pendidik yang ingin berbuat baik, namun selalu diawasi dengan curiga.




