Bahwa; Komisi III DPRK Aceh Tamiang minta dalam kurun waktu dua bulan ke depan agar Pihak Dinas Kesehatan terkait Kekurangan daya listrik pada Puskesmas penerima unit IPAL agar dapat diselesaikan.
Sehingga operasional Alat IPAL dapat dihidupkan setiap hari tanpa menganggu daya listrik puskesmas.
Tak hanya itu Komisi III DPRK Aceh Tamiang juga minta pada Dinas Kesehatan untuk Tenaga User dan atau Operator IPAL yang ditempatkan memiliki Kompetensi sesuai dengan kebutuhan.
“Kami minta Dinas Kesehatan agar selalu bersinergi dan selalu berkomunikasi dengan pihak puskesmas sehingga diharapkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus meningkat,” pungkasnya. [Syawaluddin].
Halaman : 1 2














