Puluhan Karyawan PT. Mopoli Raya Berdemo, Uang Pesangon tak Dibayar

Sabtu, 22 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Supaya tidak terjadi persoalan nanti, maka lelang perlu ditunda sampai semua hal yang terkait hak-hak karyawan diselesaikan sampai tuntas pembayarannya, ” ujar Fadlon.

Ini dia Putusan Mahkamah Agung RI

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 177 K/Pdt.Sus-Pailit/2021 tanggal 24 Februari 2021 serta Penetapan Jadwal Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan Nomor: S-1280/KNL.0201/2025 tanggal 13 Maret 2025;

BACA JUGA...  Maling Bobol Mobil Mewah Anggota DPRK Bireuen

Maka kami selaku Tim Kurator PT. Mopoli Raya (Dalam Pailit) akan melaksanakan penjualan melalui Lelang Eksekusi Harta Pailit dengan perantaraan KPKNL Medan atas Harta Pailit PT. Mopoli Raya [Dalam Pailit) dalam kondisi apa adanya di tempat di mana aset tersebut berada (as is, where is] berupa 8.129 (90,32%) lembar saham milik PT. Mopoli Raya pada PT. Sumber Asih.

BACA JUGA...  Warga Gampong Kuala Keupeng Subulussalam Tuntut Hak atas Tanah yang Dikuasai PT. ASN

Adapun Objek Lelang sebagaimana tersebut di atas akan dijual dengan: Total Nilai Limit sebesar Rp.26.000.000.000,- (Dua Puluh Enam Milyar Rupiah) dan Uang Jaminan Lelang sebesar Rp.13.000.000.000,- (Tiga Belas Milyar Rupiah) selanjutnya disebut sebagai “Objek Lelang”.

Syarat dan Ketentuan Lelang

1. Cara Penawaran Lelang dilaksanakan melalui Aplikasi Lelang Internet dengan mekanisme penawaran secara terbuka (open bidding) yang dapat diakses pada alamat domain/website portal.lelang.go.id dan atau lelang-go.id, dimana Syarat dan Ketentuan untuk mengikuti lelang dapat dilihat di “Syarat & Ketentuan” pada pojok kanan atas dialamat domain/website tersebut.

BACA JUGA...  Gubernur Jangan Tebang Pilih dan Berpolitik Ekonomi

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah
Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Bank Aceh Tumbuh Positif, DPK Capai Rp27,58 Triliun
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Firmandez dan Humam Hamid Bangun Saudagar Aceh di Gayo

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:17 WIB

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB