Puluhan Karyawan PT. Mopoli Raya Berdemo, Uang Pesangon tak Dibayar

2. Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada Aplikasi Lelang Melalui Internet pada alamat domain website angka 1 di atas, dengan mengunggah softcopy asli KTP, softcopy asli NPWP dan Nomor Rekening atas nama sendiri.

3. Waktu Pelaksanaan

BACA JUGA...  AMAGAYO Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Agar Damai Terjaga Pasca Pilkada di Aceh

a. Aanwijzing akan dilaksanakan pada: Hari/Tanggal, Jumat/ 21 Maret 2025. Pukul 08.30 WIB s.d. 09.30 WIB di KPKNL Medan, Gedung Keuangan Negara Unit II. Tempat Jalan P. Diponegoro Nomor 30A, Medan.

b. Pelaksanaan Lelang pada Hari Senin, 24 Maret 2025.

Tanggal Waktu Penawaran

Sejakjak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran Batas Akhir Waktu Penawaran: Senin, 24 Maret 2025 pukul 11.00 WIB (sesuai waktu server) portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id Alamat Domain Medan.

BACA JUGA...  Kementan Dukung Peningkatan Populasi Ternak Provinsi Babel

Tempat Lelang

KPKNL Gedung Keuangan Negara Unit I Jalan P. Diponegoro Nomor 30A, Medan; Setelah batas akhir penawaran.

Penetapann Pemenang Uang Jaminan Lelang.

a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut;

Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan besaran uang jaminan yang disyaratkan Penjual dalam Pengumuman Lelang dan disetor sekaligus (bukan dicicil); Setoran Uang Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum batas akhir penawaran lelang;