Seperti penyelesaikan permasalahan kasus Pencurian minyak solar dikilang batu milik Dedek Suhendar. Bhabinkamtibmas itu, bersama Babinsa, BPD dan Kepala Desa menyelesaikan permasalahan pencurian tersebut secara kekeluargaan, dan kedua belah pihak menerimanya. Sebagai hukumannya para pelaku dikenakan sanksi membersihkan Mesjid, Selasa, 20 April 2021, seperti dilansir mediaaceh.co.id.
Laporan | Ali Akbar
LUBUK PAKAM (MA) – Kasus pencurian minyak di Desa Sidourip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Provinsi Sumatera Utara milik Dedek Suhendar yang dilakukan, RA, 21 tahun, AA, 21 tahun, dan DDR, 16 tahun. Berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan
Problem Solving (penyelesaian permasalahan) yang terjadi ditengah-tengah masyarakat binaan, kerap dilakukan Aipda Miswar didesa binaan Desa Sidourip Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Seperti penyelesaikan permasalahan kasus Pencurian minyak solar dikilang batu milik Dedek Suhendar. Bhabinkamtibmas itu, bersama Babinsa, BPD dan Kepala Desa menyelesaikan permasalahan pencurian tersebut secara kekeluargaan, dan kedua belah pihak menerimanya. Sebagai hukumannya para pelaku dikenakan sanksi membersihkan Mesjid, Selasa, 20 April 2021, seperti dilansir mediaaceh.co.id.




