“Kalau negara sudah tega menggusur mantan pekerjanya sendiri tanpa kompensasi yang adil, lalu ke mana kami harus berlindung?” tanya keluarga Penghuni lirih, menatap bangunan kecil yang menjadi tempat bernaungnya selama puluhan tahun.
Kini, para penghuni Blok PJKA hanya bisa berharap pada nurani publik dan keberanian lembaga kemanusiaan untuk menyuarakan hak mereka.
Karena dalam negara hukum, keadilan tak seharusnya tunduk pada kekuasaan sepihak. Terlebih, ketika yang digusur adalah mereka yang pernah berjasa untuk negeri.
[Penulis: Umar Hakim Jubir KPA Luar Negeri]




