Proyek Rehabilitasi Jalan di Gayo Lues Disorot, Rekanan Sanggah Tender, Diduga Langgar LKPP

Proyek Rehabilitasi Jalan di Gayo Lues Disorot, Rekanan Sanggah Tender, Diduga Langgar LKPP. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Aturan yang Diduga Dilanggar:

Surat Edaran LKPP No. 5 Tahun 2022; Melarang penambahan persyaratan teknis yang tidak memiliki dasar hukum dalam dokumen pengadaan.

Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021; Mengatur mekanisme pemilihan penyedia secara adil, terbuka, dan kompetitif.

Prinsip Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan persaingan sehat sebagaimana diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. [Syawaluddin].

BACA JUGA...  Sengketa Tender Jalan di Gayo Lues, Empat Rekanan Kirim Kembali Sanggah Banding