Oleh karena itu, dirinya telah melakukan penyuratan kepada Dirut Holding BUMN cq Ketua KPK Firli Bahuri untuk memproses para mafia tanah dan menertibkan kembali areal tanah milik HGU PTPN sertifikat No. 90.
“Maka Kami Mohon Kepada Sdr. Abdul Gani selaku Dirut Holding BUMN cq KPK Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. untuk menertibkan kembali Areal HGU Sertifikat No.90 yang dikuasai oleh Massa Ginting dan
Memproses Secara Hukum Mafia Tanah HGU PTPN An. Sumarno dan Sdr. Ambang, ” pungkasnya. (R)




